Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
 
 
 
Home Berita KPU belum Laporkan Realisasi Anggaran Pemilu

KPU belum Laporkan Realisasi Anggaran Pemilu

E-mail Cetak PDF
Kota Bima, Sumbawanews.com.-
   Meski Pemilu Wali dan Wakil Wali Kota Bima sudah berlalu, namun hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima belum mempertanggungjawaban penggunaan anggaran Pemilu. Hal ini disorot anggota DPRD Kota Bima, H Maman H Siraj.
    Duta Partai Golkar itu mengatakan  hingga kini KPU dan Panwaslu Kota Bima belum melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk Pemilu beberapa waktu lalu. Alasan keterlambatan itu belum diketahuinya. “Kami tidak tahu apa alasannya, kami jadi bertanya-tanya,” ujarnya di sekretariat DPRD Kota Bima, Selasa (9/9).
   Padahal, menurut Maman, sesuai yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004, salah satunya mengatur Pemilu, mengisyaratkan tengat waktu bagi KPU sebagai penyelenggara melaporkan penggunaan anggaran Pemilu maksimal satu bulan setelah semua proses selesai. Namun, hingga kini belum dilaporkan oleh KPU. “Seharusnya apa-apa yang diatur, itu dilaporkan tepat waktu,” katanya.
   Tak ayal, ujarnya, molornya laporan itu menyebabkan mundurnya agenda yang telah disusun dewan. Karena anggaran Pemilu berasal dari APBD, katanya, KPU sama seperti eksekutif harus melaporkan penggunaan anggaran itu.
   Jika realisasi atau penggunaan anggaran yang lama sudah dilaporkan, katanya, maka dewan dapat menyiapkan pembahasan anggaran berikutnya seperti PPAS. Selama ini, yang terjadi justru laporan atas realisasi penggunaan anggaran oleh eksekutif kerap molor.
    Ada apa dengan KPU Kota Bima? Anggota KPU Kota Bima, Dra Nur Farhaty, MSi, menjelaskan sikap KPU yang hingga kini belum mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran itu, karena merujuk perubahan ketentuan pertanggungjawaban anggaran Pemilu. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2005 tentang perubahan PP Nomor 6 Tahun 2005 pasal 6 ayat E,  di mana KPU cukup melaporkan penggunaan anggaran pemilu kepada eksekutif.
    “Kami sedang merampungkan laporan itu, namun secara garis besar, globalnya, dari hibah anggaran itu, sudah kami laporkan ke Wali Kota,” ujarnya di sekretariat KPU Kota Bima, Selasa (9/9)
   Berdasarkan ketentuan baru itu, katanya, tenggat waktu bagi KPU untuk melaporkan penggunaan anggaran Pemilu dua bulan setelah semua proses pemilu rampung. Tidak seperti dulu pertanggungjawaban harus dipresentasikan di DPRD. Namun, kini cukup melaporkan kepada Wali Kota.    Kendati hingga kini belum dilaporkan, KPU mempunyai itikad baik untuk melaporkan penggunaan anggaran itu. “Rincian anggarannya kami masih menunggu pemeriksaaan dari BPKP,” imbuhnya.
   Dikatakannya, KPU mempunyai serangkaian kesibukan, usai Pemilu Wali Kota dihelat, langsung menyusul Pemilu Gubernur NTB. Selain itu, KPU disibukan persiapan Pemilu 2009, termasuk pertanggungjawaban massa tugas KPU. (BE.17)
Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
 

Editorial

Kegagalan Paket RAHMAT: Satu Partai, Dua SK Dukungan Politik
23/02/2010 | Syahrul Salam
article thumbnail

Sumbawanews.com.- Tepat Senin (22/02), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengumumkan hasil verifikasi terkait data pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Sekitar [ ... ]


Editorial Lainnya

Shout Box

Archives Pesan
09/03emitronInfo : Iklan Baris Via SMS, Iklan Baris Kompas Via sms hub. Emitron Cs. 021 8378 5208,
09/03mamadsemoga seluruh amal, ibadah
09/03irawnkyai habat
08/03holly madisonmari kita nonton porno!!!!!
07/03salsabilasaya bagian dari warga lenangguar yg menjadi tki krna tdk adanya lapangan kerja,mdhan pmimpin muda dpt perjuangkan dodo rinti nantinya,
07/03salsabilasaya mendukung cln pemimpin muda.
07/03Komunitas BABUJUInnalillahiwainnalillahiraziun, Komunitas BABUJU mengucapkan Turut Berduka cita yang mendalam atas Meninggalnya Walikota Bima, HM. Noer A. Latif (28 Okt 1951 - 7 Maret 2010). Semoga Keluarga, Sahabat, kerabat serta masyarakat Kota Bima diberikan ketabahan dan kesabaran... Amin Ya Rabb...
06/03sunandaraku bahwa islam adalah agama yang di ridhai allah??????
06/03Q_wimmungkinkah perubahan terjadi di suatu wilayah, apabila pemimpinnya tidak mengerti dengan keadaan ruang atau bahkan tidak mengindahkan aspirasi masyarakatnya
05/03lliii
03/03joe
03/03joe
02/03harymencari..
02/03mamadjadikan pulau sumbawa sebagai percontohan bagi daerah2 yang lain
02/03mamadbila ingin sukses dalam meniti kehidupan awali dengan kejujuran
 

Mainkan MP3  Ringtone Antikorupsi IKRAR
Untuk Download Klik kanan MP3 lalu Save link as

Download Ringtone MP3 Visi Misi, Klik kanan lalu save link as