Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita KPU belum Laporkan Realisasi Anggaran Pemilu

KPU belum Laporkan Realisasi Anggaran Pemilu

E-mail Cetak PDF
Kota Bima, Sumbawanews.com.-
   Meski Pemilu Wali dan Wakil Wali Kota Bima sudah berlalu, namun hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima belum mempertanggungjawaban penggunaan anggaran Pemilu. Hal ini disorot anggota DPRD Kota Bima, H Maman H Siraj.
    Duta Partai Golkar itu mengatakan  hingga kini KPU dan Panwaslu Kota Bima belum melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk Pemilu beberapa waktu lalu. Alasan keterlambatan itu belum diketahuinya. “Kami tidak tahu apa alasannya, kami jadi bertanya-tanya,” ujarnya di sekretariat DPRD Kota Bima, Selasa (9/9).
   Padahal, menurut Maman, sesuai yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004, salah satunya mengatur Pemilu, mengisyaratkan tengat waktu bagi KPU sebagai penyelenggara melaporkan penggunaan anggaran Pemilu maksimal satu bulan setelah semua proses selesai. Namun, hingga kini belum dilaporkan oleh KPU. “Seharusnya apa-apa yang diatur, itu dilaporkan tepat waktu,” katanya.
   Tak ayal, ujarnya, molornya laporan itu menyebabkan mundurnya agenda yang telah disusun dewan. Karena anggaran Pemilu berasal dari APBD, katanya, KPU sama seperti eksekutif harus melaporkan penggunaan anggaran itu.
   Jika realisasi atau penggunaan anggaran yang lama sudah dilaporkan, katanya, maka dewan dapat menyiapkan pembahasan anggaran berikutnya seperti PPAS. Selama ini, yang terjadi justru laporan atas realisasi penggunaan anggaran oleh eksekutif kerap molor.
    Ada apa dengan KPU Kota Bima? Anggota KPU Kota Bima, Dra Nur Farhaty, MSi, menjelaskan sikap KPU yang hingga kini belum mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran itu, karena merujuk perubahan ketentuan pertanggungjawaban anggaran Pemilu. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2005 tentang perubahan PP Nomor 6 Tahun 2005 pasal 6 ayat E,  di mana KPU cukup melaporkan penggunaan anggaran pemilu kepada eksekutif.
    “Kami sedang merampungkan laporan itu, namun secara garis besar, globalnya, dari hibah anggaran itu, sudah kami laporkan ke Wali Kota,” ujarnya di sekretariat KPU Kota Bima, Selasa (9/9)
   Berdasarkan ketentuan baru itu, katanya, tenggat waktu bagi KPU untuk melaporkan penggunaan anggaran Pemilu dua bulan setelah semua proses pemilu rampung. Tidak seperti dulu pertanggungjawaban harus dipresentasikan di DPRD. Namun, kini cukup melaporkan kepada Wali Kota.    Kendati hingga kini belum dilaporkan, KPU mempunyai itikad baik untuk melaporkan penggunaan anggaran itu. “Rincian anggarannya kami masih menunggu pemeriksaaan dari BPKP,” imbuhnya.
   Dikatakannya, KPU mempunyai serangkaian kesibukan, usai Pemilu Wali Kota dihelat, langsung menyusul Pemilu Gubernur NTB. Selain itu, KPU disibukan persiapan Pemilu 2009, termasuk pertanggungjawaban massa tugas KPU. (BE.17)
Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
 

Editorial

Siapa Yang Bertanggung Jawab Terhadap Illegal Mining Labaong...?
13/08/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Dari hari kehari bencana longsor dipusat ileegal mining Olat Labaong terus terjadi, sejalan dengan peristiwa ini puluhan korban meninggal dan luka-luka tidak dapat dihindri, tetapi aneh bin ajaib apar [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
02/09to the rheestelah tu baca isi Risalah sidang Perdana ANNUR VS KPU, yam de ya mole goro NURDIN
02/09utanbersaudarasemoga an nur cepat di lantik
02/09ikinBerhentilah menggonggong disini, karena smuanya tak berarti.
02/09buta melikeee nanta kau pe annur, maling teriak maling, mu buya bukti baju koko, no to diri lok ka beang jenset ko tau jompong ke, ma bau pilih ling tau pang jompong ana. ngaca gama balong,, bau man mo tu tomas...
02/09ocananluk tau gedo,kakenang pipis 20 rb,luk kanomda akalmupe ijar kau tukang ngelo..nantakau JM
01/09InsanSegala peristiwa
01/09InsanSegala peristiwa
01/09BillTidak perlu saling menghujat, itu bukan sifatnya orang Samawa, biarkan proses hukum berjalan dan siapun yang menang harus bisa diterima dengan lapang dada..
01/09EA UTAN Geeee nene tau annur luk ka no nene bau terima kekalahan ampa,,,tau nda ila na bae si tau nanluk na......lamen kam tu kalah man mo tu tomas...pates mo jampang swai anak nene e....lamen tu salenge tau boat nene...smata ka tau nda ila na bae si...
01/09AlJM gedo............................
01/09PUKIkawa ke ya pimpin neng de nyang2, slma 5 tahun nda perubahan2, smata mata taeng otak tu..........
31/08rerrr
31/08rerrteeeeertry
31/08xxxxxxxxxxxxxxxx
31/08mosengnengka saling hujat, dengan kalimat-kalimat ade enda tegas- tegas nan, aji no tu bedosa rua hujat tau....coba nene gita tau sidang ana kadu Nurdin ke 5 anggota KPU ana Mesra pang Jakarta ana nene pang samawa ta laga seling salenge diri nene we...sanak balong we...

Interaktif

Kamus
Cek Email
Pleno KPU Senin (23/8) menempatkan JM-Arsy Unggul sebanyak 111,961 (50.56%) dan ANNUR sebanyak 109,465 (49.44%), selisih suara antara JM-Arsy Vs ANNUR = 2,486. Total suara sah sebanyak 221,436. Selengkapnya...