Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Bima melayangkan surat peringatan keras bagi semua partai politik (Parpol). Parpol diingatkan agar memenuhi syarat kuota 30 persen keterwakilan kaum perempuan dalam pengajuan nama-nama calog legislatif yang akan bertarung dalam Pemilu 2009 mendatang.
Selain dikirim kepada masing-masing Parpol, surat KPPI juga ditembuskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Dalam pernyataan sikap yang dituangkan dalam surat itu, KPPI mengancam akan mengampanyekan anti-Parpol yang tak memenuhi kuota 30 persen perempuan.
Mengenai surat itu, Anggota KPU Kabupaten Bima, Nursusilawati, SIP, menyatakan, tidak ada aturan yang melarang sikap seperti yang diambil KPPI. “Itu, sah-sah saja, karena kaum perempuan merasa tertindas,” katanya kepada wartawan, di sekretariat KPU Kabupaten Bima, Sabtu (6/9).
Menurutnya, surat peringatan yang dilayangkan KPPI itu, membantu tugas KPU dalam mengingatkan masing-masing Parpol untuk memenuhi syarat kuota 30 persen perempuan.
Hingga Sabtu lalu, jumlah partai yang hanya mampu memenuhi kuota itu, hanya 15 persen dari 37 jumlah Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Bima. “Kami juga belum mengetahui, apa penyebab Parpol tidak memenuhi kuota itu,” ujarnya.
Untuk memastikan alasan itu, katanya, dalam waktu dekat KPU akan melayangkan surat kepada masing-masing Parpol yang tidak memenuhi syarat itu. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 pasal 53 junto pasal 55 ayat 2 tentang pemilihan Umum, setiap Parpol diwajibkan mengakomodir kaum satu Bacaleg perempuan atau 30 persen dari calon yang diajukan.
Kendati ada kewajiban itu, kata dia, namun tidak sanksi atau penalti bagi Parpol yang tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan. “Hanya ada sanksi moral, berupa pengumuman nama-nama partai itu di media massa,” ujarnya. (BE.17)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|























SIL, ekonomi manufaktur? Istilah apaa...
siapa bilang separuh Kursi kosong.......
AMAN blampa ntang Pak wahyu jawa jaka...
betul...... jangan hanya melihat harg...
saya jd bingung dg berbagai statement...