Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita Ketua dan Wakil Ketua DPRD KSB Dilapor Pidana

Ketua dan Wakil Ketua DPRD KSB Dilapor Pidana

E-mail Cetak PDF

Sumbawa Barat, SumbawaNews.Com.- Lolosnya Ketua DPC Partai Persatuan Daerah (PPD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), M. Sahril Amin Dea Naga dari jerat hukum atas tuduhan perkara Pemilu berdasarkan putusan Nomor 225/Pid.B/2009/PN.SBB, perkaranya tidak tuntas sampai di situ.
Giliran M. Sahril Amin melaporkan Drs. Manimbang Kahariady dan Drs. M. Thamzil serta Agus Adnan, S.Pd dalam kasus berbeda. Manimbang yang juga Ketua DPRD KSB beserta M. Thamzil dilaporkan berdasarkan Pasal 318 KUHP dan Agus Adnan dilapor telah memberikan kesaksian palsu di persidangan dengan tuduhan melalui Pasal 242.
Laporan Polisi No. Pol: LP/99/V/2009/SPK tertanggal 26 Mei 2009 pukul 18.21 Wita, Agus Adnan dituduh telah melanggar Pasal 242 yang berbunyi “ Barang siapa dalam keadaan dimana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun”.
Sahril Amin didampingi dua orang kuasa hukumnya, Toto Ismono, SH dan Usep Syarif Hidayat, SH mengungkapkan, Agus Adnan pada saat persidangan jelas-jelas diduga memberikan keterangan palsu di atas sumpah.
“Saat memberikan keterangan Agus Adnan mengatakan bahwa dirinya merekam semua kegiatan kampanye partai, padahal hanya PPD saja yang direkam. Selain itu, dalam keterangannya Agus Adnan menegaskan bahwa 20 orang anggota dewan mendukung dilaporkannya saya untuk dipidana,” ungkap Sahril.
Sementara untuk kasus Manimbang dan Thamzil masing-masing dilaporkan telah melanggar Pasal 318 yang berbunyi “ Barang siapa dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap seseorang bahwa dia melakukan suatu perbuatan pidana, diancam karena menimbulkan persangkaan palsu, dengan pidana penjara paling lama empat tahun”. Laporan Polisi No. Pol: LP/100/V/2009/SPK tertanggal 26 Mei 2009 pukul 20.01 Wita
Ditegaskan Sahril, pada sekitar bulan Maret 2009 terlapor telah melakukan laporan terhadap Panwaslu KSB yang isinya bahwa dirinya telah melakukan penghinaan. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan, sehingga dilaporkannya Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD KSB tersebut usai melaporkan Agus Adnan.
Sahril meyakini, putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim setelah dilaporkan telah melakukan penghinaan adalah putusan yang sangat adil, sebab apa yang diungkapkannya pada saat kampanye berdasarkan bukti yang diperolehnya dan kini masih dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai keterangan Humas KPK, Johan Budi.(sn-02)

Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
nurhasanah   |212.118.140.xxx |27-05-2009 14:09:30
bersumpah dalam kebohongan itu haram.
Terakhir Diupdate ( Selasa, 26 Mei 2009 21:53 )  

Editorial

Illegal Mining Tetap Berlangsung
11/07/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Sumbawa, Sumbawanews.com.- Meskipun Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mengeluarkan peringatan keras akan menindak tegas pelaku illegal mining di O;lat Labaoang Kecamatan Lape, tetapi peringatan itu t [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
30/07sayapa rungan
29/07akihiroketika tentara jepang kalah pada perang dunia II..jepang di wajibkan menyerahkan seluruh harta rampasan perang kpd sekutu di hawaii... 3 kapal perang jepang yang membawa harta rampasan berupa emas, permata dan kekayaan kerajaan2 di asia tenggara hilang dlm perjalanan menuju hawaii... di sinyalir ketiga kapal itu sengaja di tenggelamkan di pantai selatan sumbawa.. seluruh harta di masukkan kedalam gua di tengah hutan sumbawa..seluruh pasukan dan harta tersebut di bom bersama2 dlm gua tersebut... foto satelite nasa menunjukkan ada gundukan logam mulia di daerah dodo..itulah mengapa newmont berkeras memperluas wilayah tambangnya ke daerah tersebut... krn di belakang newmont ada raksasa keuangan jepang bernama sumitomo..yg berniat mencari harta tersebut..
29/07jackharta karun itu di kuasai ghoib... begitu pula emas..dia kan muncul di suatu daerah tertentu.... kemudia pada saatnya nanti dia akan hilang lg.... jd mumpung lg muncul..ya serbuuuuuuuuuuuu
29/07isdjsiayas
29/073321boddddddddo
29/073321:)
29/07hendrotak sabar ingin melihat sumbawa lebih maju dari daerah lain
29/07oriebuktikan!
29/07bosangsekali AN-NUR tetap AN-NUR menang!!!
29/07dewi gi mna cara qta cara masukin baesiswa ke pt.newmont
29/07MukhlisNonda ade nonda pang tana Samawa
29/07MukhlisRoa gama balong tana samawa pang tin-tin amgkang mudi....Amin...
28/07SryOlat cabe adlh calon lokasi penambangan. tp sayang Bupati sudah meneken bln 4 kmrn tanpa pengetahuan Rakyat. Apakah Anda msh mw bilang LANJUTKAN......?
28/07ivanmau sampai kapan lingkungan kita tercemar?karna penambangan ilegal di olat labaong... apa tidak mikir dampak apa yang akan kita rasakan?
28/07lipensemoga masyarakat yang melakukan penambangan ilegal di olat labaong diberi kesadaran oleh tuhan.... janganlah anda merusak kelestarian alam dengan kesenangan jangka pendek