|
Kantor Ketahanan Pangan Diminta Tingkatkan Menjadi Badan |
|
|
|
|
Ditulis Oleh Gaung NTB
|
|
Rabu, 20 Agustus 2008 05:05 |
|
Sumbawa Besar, Sumbawanews.com.- Badan Urusan Ketahanan Pangan Daerah (BUKPD) NTB meminta Bupati Sumbawa meningkatkan status Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian (KKP3) setempat menjadi Badan Ketahanan Pangan dan Penyukuhan Pertanian (BKP3).
Permintaan ini disampaikan Kepala badan Urusan Ketahan Pangan Daerah NTB, Ir.Wirham MSi melalui suratnya Nomor 061/629/BUKPD tertanggal 11 Agustus 2008 yang ditujukan Kepada Bupati Sumbawa. Menurut Wirham, peningkatan status dari Kantor menjadi Badan itu cukup beralasan, karena lembaga itu mengelolah Asset yang cukup besar antara lain, anggaran Pembangunan Ketahanan Pangan sebesar Rp.11,233 miliar. Selain itu, Kantor tersebut juga memiliki dana simpan pinjam yang dikelolah langsung oleh 240 kelompok masyarakat sebesar Rp.7,625 miliar. Disamping itupula, Kantor itu juga memiliki Asset fisik yang tidak kalah penting, yang berupa bangunan gedung kantor, kendaraan roda empat dan roda dua, saluran irigasi, balai pertemuan, jalan usaha tani, cek Dam, jembatan. jaringan distribusi dan sarana sosial lainnya yang tersebar secara merata di 10 Kecamatan dan 24 Desa di Kabupaten Sumbawa. Selain itu, Peningkatan status itu sesuai dengan PP Nomor 38 tahun 2007 bahwa lembaga Ketahanan Pangan merupakan Urusan wajib, serta berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2008 tentang Dewan Ketahanan Pangan.(GaungNTB) |