Kabag Humas Setda Sumbawa H. Amri, S.Sos menyatakan, jika saat sidak tersebut ditemukan adanya PNS yang melanggar disiplin, Bupati Sumbawa akan mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi sesuai aturan berlaku.
Oleh karena itu tambah kabag Humas, Bupati meminta seluruh kepala SKPD, untuk memberikan pengertian dan pengarahan kepada selurh jajaranstaf dan karyawan di masing-masing SKPD untuk menjaga kedisiplinan, karena pemerintah telah memberikan waktu untuk libur dan cuti bersama dalam melaksanakan harai raya idul fitri 1430 H.
"Bupati Sumbawa memerintahkan kepada badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan dan Inspektorat untuk terus memantau dan mengawasi kinerja PNS lingkup pemkab Sumbawa,"terangnya. (TSX)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|























baru tau gw ada situs kyk gini...bany...
Indonesia sebagai negara Hukum, maka ...
Inilah akibatnya kalau kita hanya se...
fikiran yg hebat mmbicarakan ide........