Demikian diungkapkan Ketua Panwaslu Sumbawa, Yuyun Nurul Azmi, S.Pt, M.Si, kepada wartawan, Selasa (18/8), di ruang kerjanya. Meski pihaknya belum mendapat surat resmi tentang pengunduran jadwal tersebut, namun, dinilainya sebagai bentuk kelambanan DPRD Sumbawa menyiapkan pelantikan tersebut. Setelah kepastian pengunduran pelantikan tersebut diungkapkan Ketua DPRD Sumbawa sehari sebelumnya.
Menurutnya, pelantikan anggota DPRD Sumbawa tetap bisa berjalan sesuai rencana. Asalkan dari awal sudah dipersiapkan. Alasan, Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD Sumbawa yang belum menjadwalkan pelantikan menurutnya, tidak terlalu mendasar. Sebab jauh hari sudah diketahui jadwal semula pelantikan pada 20 Agustus. Sesuai SK Gubernur dan Surat Edaran KPU.
Sebelumnya Ketua DPRD Sumbawa, M.Amin, S.H, M.Si, memberikan kepastian pemunduran pelantikan anggota DPRD hingga 4 hari kedepan dari jadwal semua 20 Agustus dengan berbagai pertimbangan. Selain belum dijadwalkan Panmus, pelantikan juga harus dipersiapkan secara matang sesuai mekanisme dan prosedur yang ada melalui sidang paripurna istimewa. Agar sesuatunya berjalan lancar. (loek)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|

















Buat Bapak Petani Brang Ene. Yg dibil...
btw ngurusin diri sndri aj dlu bru ng...
Baperjakat yang ada di KSB apakah sep...
Justru anda keliru,kalau putra lokal ...
lalu bagaimana kbar pncalonan Busrah ...