Hal tersebut berawal dari adanya intrupsi yang diajukan anggota Fraksi PKS yang juga anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, Salamuddin Maula. Dilanjutkan oleh Burhanuddin Jafar Salam, SH dan juga Ikhsanuddin Jamal dari Fraksi Amanat Pelopor. Anggota lainnya seperti, Syamsul Fikri, M. Si dari Fraksi Demokrat dan Ida Rahayu dari Fraksi Bintang Kebangsaan juga turut ikut memberikan intrupsi.
Bertempat di ruang sidang utama, Senin (26/), Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sumbawa, Salamuddin Maula saat interupsi megaskan, Bupati Sumbawa diminta agar segera menerbitkan SK Tim Terpadu. Dimana, sumber daya yang ada di wilayah Bukit Labaong, diharapkan dapat dinikmati oleh rakyat Sumbawa dengan cara yang benar.
‘’Kami butuh realisasi, bukan janji. Ini menyangkut masalah rakyat. Tim dibentuk untuk itu, tapi kapan bisa bekerja?, sedangkan sudah banyak warga dari luar Sumbawa yang juga ikut melakukan aktifitas penambangan di Bukit Labaong’’ ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan, Ketua Fraksi Amanat Pelopor, Burhanuddin Jafar Salam, SH. Menurutnya, walaupun ini tidak terkait dengan agenda yang dibahas, namun ini masalah rakyat yang harus segera ditindak lanjuti.
‘’SK Tim Terpadu belum ditindak lanjuti sampai sekarang. Jangan menjadikan itu sebagai wacana saja,’’ ujarnya.
Anggota Fraksi Amanat Pelopor, Ikhsanuddin Jamal mengatakan, dalam sidang tersebut juga harus dibuka ruang untuk membicarakan masalah rakyat. Dimana menurutnya, kapan lagi dapat membahas masalah tersebut bila tidak dilakukan saat itu.
Dengan nada yang berbeda, Ketua Fraksi Demokrat, Syamsul Fikri, S. Ag, M. Si mengatakan, Tim terpadu tersebut telah di bentuk, namun dirinya meminta kesabaran semua pihak, untuk menunggu SK yang akan dikeluarkan oleh Bupati Sumbawa.
Begitu juga dengan Ida Rahayu dari Fraksi Bintang Kebangsaan, dirinya mengatakan bahwa masalah terebut bukan menjadi agenda dalam sidang. Dirinya meminta agar itu tidak dibahas dalam sidang tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Farhan Bulkiyah, SP yang memimpin Sidang tersebut mengatakan, masalah yang ada saat ini, khususnya terkait penambangan liar di Bukit Labaong, hal itu akan diselesaikan dengan segera, bersama pihak terkait.
‘’Masalah itu tidak terkait dengan agenda saat ini, tapi itu akan di selesaikan dengan segera,’’ tuturnya seraya menutup persidangan.
Ditempat terpisah, Ketua Fraksi PPP, Rusli Manawari mengatakan, hal ini bukan merupakan soal politik, melainkan masalah rakyat yang harus segera diselesaikan. Dimana, Bupati yang merupakan kepala daerah, harus dapat bersikap tegas dalam menyikapi masalah yang dihadapi rakyat saat ini. (el)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
















pilkada merupakan suatu yg riskan t...
dalam menang kalah dalam politik pil...
Dasar Rumah Sakit Goblok
Semoga ALLAH Memberikan HIDAYAHNYA ke...