Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita Fraksi Dewan Rekomendasikan Dugaan Penyimpangan Proyek BBA 2007 Diproses Hukum

Fraksi Dewan Rekomendasikan Dugaan Penyimpangan Proyek BBA 2007 Diproses Hukum

E-mail Cetak PDF

Sumbawa Besar,Sumbawanews.com.- Terkuaknya dugaan penyimpangan proyek Bantuan Bencana Alam (BBA) 2007 kecamatan Empang dan Tarano berikut rencana Komisi 3 membawa kasus tersebut  ke komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belakangan menyita perhatian sejumlah kalangan masyarakat Bumi Sabalong Sama Lewa.

Proyek senilai Rp 7 milyar ini dihajadkan untuk membangun dan memperbaiki inprastruktur yang rusak akibat bencana banjir di kecamatan Empang dan Tarano 2006 lalu, pelaksanaan perencanaannya dilakukan dalam 2 tahapan dan direalisasikan Rp 5.2 milyar. Adapun indicator dugaan terjadinya penyimpangan berdasarkan data dan fakta lapangan, oleh pemerintah daerah melalui dinas tekhnis menetapkan kontraktor pelaksana menggunakan sistem penunjukan langsung (tanpa pelelangan,Red), sementara proyek tersebut berada dalam katagori pasca bencana alam. Artinya, proses prakualifikasinya harus mengikuti ketentuan Kepres 80/2003.

Terhadap sejumlah dugaan penyimpangan baik pada proses awal penentuan kontraktor pelaksana maupun pada tahapan realisasi kegiatannya,  justeru menjadi poin-poin penting tanggapan akhir fraksi-fraksi dewan yang disampaikan tadi malam pada rapat paripurna laporan pertanggungjawaban bupati bertempat diruang sidang uatama DPRD Sumbawa.

Fraksi Kesatuan Demokrasi (FKD) melalui juru bicaranya Hilal Amudy SIp  tegas merekomendasikan agar dugaan kasus penyimpangan proyek BBA 2007 diusut tuntas melalui proses hukum.

Penegasan yang sama juga disampaikan juru bicara Fraksi Keadilan Sejahtera Uztasd Jufri, meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus proyek BBA 2007 sekaligus mendukung upaya komisi 3 membawa kasus tersebut ke KPK.

Sementara Fraksi PPP melalui juru bicaranya Sarafuddin Nur sangat respek terhadap kasus dugaan penyimpangan proyek BBA 2007 dan sependapat untuk diselesaikan melalui jalur hukum.

Terkait dengan pendapat akhir fraksi-fraksi dewan ini, kepala kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sumbawa H Syamsun Asir yang juga mantan kepala bidang (Kabid) perencanaan pembangunan III kantor BAPPEDA Sumbawa tadi malam, mangaku bangga  dengan sikap tegas komisi 3 dan fraksi-fraksi dewan yang sangat kritis didalam melaksanakan fungsi kontrol terhadap realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.” Saya pribadi dan tidak menutup kemungkinan seluruh rakyat Sumbawa juga mendukung upaya DPRD didalam menjalankan fungsi kontrolnya,” kata Sun sapaan akrabnya.

Sekilas dugaan penyimpangan yang mungkin terjadi pada proses pelaksanaan proyek BBA 2007 yang berhasil ditangkap menurut Syamsun, dengan diberlakukannya sistem PL didalam menentukan kontraktor pelaksana proyek ini sangat kontrdiktif dengan aturan berlaku, mengingat status program proyek BBA 2007 merupakan penganan  pasca bencana. Sementara disisi lain muncul juga dugaan penyimpangan pada proses pelaksanaan kerjanya yang berimplikasi terjadinya kerugian Negara, sehingga pejabat penenggungjawab tekhnis kegiatan (PPTK) menolak menandatangani berkas laporan kemajuan pekerjaan fisik.

Menyusul pencairan pembayaran 100 persen oleh pihak Dinas kepada kontraktor tanpa persetujuan PPTK menurut Syamsun patut dipertanyakan alasan apa sehingga pembayaran dapat dilakukan dalam kondisi fisik proyek belum tuntas. “selentingan saya mendengar, pencairan pembayaran 100 persen terkesan dipaksakan kerening kontraktor dengan alasan menghindari habisnya masa tahun anggaran 2007. entah benar atau tidak, tentunya pembuktian hukum yang memastikannya,” ungkapnya.

Namun yang paling penting sambung dia, sikap tegas serta upaya DPRD menjalankan fungsi pengawasan selaku lembaga kontrol patut diacungkan jempol. (irja)

Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
 

Editorial

Siapa Yang Bertanggung Jawab Terhadap Illegal Mining Labaong...?
13/08/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Dari hari kehari bencana longsor dipusat ileegal mining Olat Labaong terus terjadi, sejalan dengan peristiwa ini puluhan korban meninggal dan luka-luka tidak dapat dihindri, tetapi aneh bin ajaib apar [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
02/09to the rheestelah tu baca isi Risalah sidang Perdana ANNUR VS KPU, yam de ya mole goro NURDIN
02/09utanbersaudarasemoga an nur cepat di lantik
02/09ikinBerhentilah menggonggong disini, karena smuanya tak berarti.
02/09buta melikeee nanta kau pe annur, maling teriak maling, mu buya bukti baju koko, no to diri lok ka beang jenset ko tau jompong ke, ma bau pilih ling tau pang jompong ana. ngaca gama balong,, bau man mo tu tomas...
02/09ocananluk tau gedo,kakenang pipis 20 rb,luk kanomda akalmupe ijar kau tukang ngelo..nantakau JM
01/09InsanSegala peristiwa
01/09InsanSegala peristiwa
01/09BillTidak perlu saling menghujat, itu bukan sifatnya orang Samawa, biarkan proses hukum berjalan dan siapun yang menang harus bisa diterima dengan lapang dada..
01/09EA UTAN Geeee nene tau annur luk ka no nene bau terima kekalahan ampa,,,tau nda ila na bae si tau nanluk na......lamen kam tu kalah man mo tu tomas...pates mo jampang swai anak nene e....lamen tu salenge tau boat nene...smata ka tau nda ila na bae si...
01/09AlJM gedo............................
01/09PUKIkawa ke ya pimpin neng de nyang2, slma 5 tahun nda perubahan2, smata mata taeng otak tu..........
31/08rerrr
31/08rerrteeeeertry
31/08xxxxxxxxxxxxxxxx
31/08mosengnengka saling hujat, dengan kalimat-kalimat ade enda tegas- tegas nan, aji no tu bedosa rua hujat tau....coba nene gita tau sidang ana kadu Nurdin ke 5 anggota KPU ana Mesra pang Jakarta ana nene pang samawa ta laga seling salenge diri nene we...sanak balong we...

Interaktif

Kamus
Cek Email
Pleno KPU Senin (23/8) menempatkan JM-Arsy Unggul sebanyak 111,961 (50.56%) dan ANNUR sebanyak 109,465 (49.44%), selisih suara antara JM-Arsy Vs ANNUR = 2,486. Total suara sah sebanyak 221,436. Selengkapnya...