Sumbawa Besar,Sumbawanews.com.- Terkuaknya dugaan penyimpangan proyek Bantuan Bencana Alam (BBA) 2007 kecamatan Empang dan Tarano berikut rencana Komisi 3 membawa kasus tersebut ke komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belakangan menyita perhatian sejumlah kalangan masyarakat Bumi Sabalong Sama Lewa.
Proyek senilai Rp 7 milyar ini dihajadkan untuk membangun dan memperbaiki inprastruktur yang rusak akibat bencana banjir di kecamatan Empang dan Tarano 2006 lalu, pelaksanaan perencanaannya dilakukan dalam 2 tahapan dan direalisasikan Rp 5.2 milyar. Adapun indicator dugaan terjadinya penyimpangan berdasarkan data dan fakta lapangan, oleh pemerintah daerah melalui dinas tekhnis menetapkan kontraktor pelaksana menggunakan sistem penunjukan langsung (tanpa pelelangan,Red), sementara proyek tersebut berada dalam katagori pasca bencana alam. Artinya, proses prakualifikasinya harus mengikuti ketentuan Kepres 80/2003.
Terhadap sejumlah dugaan penyimpangan baik pada proses awal penentuan kontraktor pelaksana maupun pada tahapan realisasi kegiatannya, justeru menjadi poin-poin penting tanggapan akhir fraksi-fraksi dewan yang disampaikan tadi malam pada rapat paripurna laporan pertanggungjawaban bupati bertempat diruang sidang uatama DPRD Sumbawa.
Fraksi Kesatuan Demokrasi (FKD) melalui juru bicaranya Hilal Amudy SIp tegas merekomendasikan agar dugaan kasus penyimpangan proyek BBA 2007 diusut tuntas melalui proses hukum.
Penegasan yang sama juga disampaikan juru bicara Fraksi Keadilan Sejahtera Uztasd Jufri, meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus proyek BBA 2007 sekaligus mendukung upaya komisi 3 membawa kasus tersebut ke KPK.
Sementara Fraksi PPP melalui juru bicaranya Sarafuddin Nur sangat respek terhadap kasus dugaan penyimpangan proyek BBA 2007 dan sependapat untuk diselesaikan melalui jalur hukum.
Terkait dengan pendapat akhir fraksi-fraksi dewan ini, kepala kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sumbawa H Syamsun Asir yang juga mantan kepala bidang (Kabid) perencanaan pembangunan III kantor BAPPEDA Sumbawa tadi malam, mangaku bangga dengan sikap tegas komisi 3 dan fraksi-fraksi dewan yang sangat kritis didalam melaksanakan fungsi kontrol terhadap realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.” Saya pribadi dan tidak menutup kemungkinan seluruh rakyat Sumbawa juga mendukung upaya DPRD didalam menjalankan fungsi kontrolnya,” kata Sun sapaan akrabnya.
Sekilas dugaan penyimpangan yang mungkin terjadi pada proses pelaksanaan proyek BBA 2007 yang berhasil ditangkap menurut Syamsun, dengan diberlakukannya sistem PL didalam menentukan kontraktor pelaksana proyek ini sangat kontrdiktif dengan aturan berlaku, mengingat status program proyek BBA 2007 merupakan penganan pasca bencana. Sementara disisi lain muncul juga dugaan penyimpangan pada proses pelaksanaan kerjanya yang berimplikasi terjadinya kerugian Negara, sehingga pejabat penenggungjawab tekhnis kegiatan (PPTK) menolak menandatangani berkas laporan kemajuan pekerjaan fisik.
Menyusul pencairan pembayaran 100 persen oleh pihak Dinas kepada kontraktor tanpa persetujuan PPTK menurut Syamsun patut dipertanyakan alasan apa sehingga pembayaran dapat dilakukan dalam kondisi fisik proyek belum tuntas. “selentingan saya mendengar, pencairan pembayaran 100 persen terkesan dipaksakan kerening kontraktor dengan alasan menghindari habisnya masa tahun anggaran 2007. entah benar atau tidak, tentunya pembuktian hukum yang memastikannya,” ungkapnya.
Namun yang paling penting sambung dia, sikap tegas serta upaya DPRD menjalankan fungsi pengawasan selaku lembaga kontrol patut diacungkan jempol. (irja)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|





















.......... TUNTAS bErSIh kOOrUpSSiiii...
Ini yang benar,, apa yang menjadi ket...
Pak Umar Hasan berani berdasarkan buk...
Akhirnya terjawab sudah isu politik y...