Aksi FPT yang dimotori Ketua Harian Toni Marga Putra, MS., itu juga mempertanyakan persoalan divestasi saham PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT) senilai Rp4,1 triliun serta dugaan gratifikasi pembangunan Tugu Syukur senilai Rp2 miliar.
“Bupati KSB harus dihadirkan kegedung dewan untuk diminta pertanggungjawabannya terkait dugaan-dugaan ini,” kata Toni dalam orasinya saat aksi di Gedung DPRD KSB.
Sesuai hari yang ditentukan pihak DPRD KSB yang akan melakukan pertemuan pada hari Jumat (7/8) dengan menghadirkan Bupati KSB, ternyata pada hari tersebut Ketua DPRD KSB, sudah tidak berada di tempat.
Kenyataan ini membuat pihak FPT yang secara resmi mendapat undangan mengaku kecewa, apalagi sejak awal sudah terlihat adanya rekayasa, dimana undangan diterima pihak FPT sekitar pukul 10.00 Wita, tapi dalam undangan pertemuan diselenggarakan pada pukul 09.00 Wita.
“Saat itu pihak DPRD KSB yang memberikan undangan mengatakan bahwa pertemuan diundur pukul 14.00 Wita usai paripurna. Tapi ternyata Ketua DPRD KSB, Manimbang Kahariyady sudah tidak berada di tempat,” ujar Toni kesal.
Ketua DPRD KSB, yang dikonfirmasi wartawan via telepon selulernya tidak menjawab telepon, begitu pula ketika dilakukan konfirmasi melalui sort massage service (SMS), tidak ada jawaban.
Dalam press release FPT yang ditandatangani Ketua Harian FPT, Toni Marga Putra, MS dan Sekjen FPT, Bulyadi H. Bachtiar menyikapi inkonsistensi DPRD KSB terhadap agenda yang sudah disepakati bersama FPT menegaskan adanya dugaan konsfirasi antara eksekutif dan legislatif KSB.
“Dengan jelas sekali kami melihat ada konsfirasi antara eksekutif dan legislatif, khususnya terkait persoalan divestasi saham PT. NNT. Karena dalam dialog sebelumnya (Senin, 3/8) DPRD KSB sudah mengagendakan untuk mengundang FPT dalam acara hearing dengan eksekutif pada hari Jumat tanggal 7 Agustus,” kata Toni.
Namun, kata Toni, secara nyata Ketua DPRD KSB dan Bupati KSB hilang pada hari yang bersamaan tanpa ada alasan yang jelas. “Begitu juga dengan kesengajaan Sekretaris Dewan KSB yang mengubah jadwal hearing tanpa pemberitahuan kepada FPT. Padahal hearing tanggal 7 Agustus adalah sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan FPT dengan aksi demonstrasi di Gedung DPRD KSB tanggal 3 Agustus lalu,” tegasnya.
Atas kejadian itu, lanjut Toni didampingi Bulyadi H. Bachtiar, membuktikan bahwa korupsi di KSB sangat menggurita, kalkulatif dan sistematis yang melibatkan jajaran elit politik dan birokrasi KSB.
“Dengan berbagai dugaan itu, maka FPT memandang perlu untuk kembali bergerak melakukan aksi demonstrasi dengan kekuatan massa yang lebih besar demi menegakkan kebenaran dan keadilan di Sumbawa Barat,” tandas Toni.(sn-02)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
















turut berduka cita yang mendalam,semo...
Semoga amal ibadah beliau diterima di...
Sekelumit masalah pembangunan di KSB ...
Semoga Amal Ibadah Beliau diterima AL...
jika dialog sudah nggak bisa lagi, me...