Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita FK2D Terus Desak KJKS Kembalikan DAD

FK2D Terus Desak KJKS Kembalikan DAD

E-mail Cetak PDF
Taliwang KSB. SumbawaNews.com.--Forum Komunikasi Kepala Desa  (FK2D) se KSB terus mendesak Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah (KJKS) Paleba untuk segera mengembalikan seluruh saldo Dana Alokasi Desa  (DAD) ke Kas Daerah.
        Desakan itu terkait pernyataan Nurdin Manajer KJKS Paleba pada tanggal 3 Desember 2009, yang bersedia untuk segera mengembalikan seluruh saldo Dana Alokasi Desa (DAD) sejak 2006-2009 senilai Rp.7,4 miliar selambatnya pada 1 April 2010, sejak sesuai rincian dalam kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi II bersama pihak KJKS.
        Ketua FK2D Sumbawa Barat melalui Bendahara Khaerul Razikin pada Wartawan Sumbawanews mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan Musyawarah Daerah  (Musda) pada sabtu 23 Januari di Polamata, untuk membahas tentang proses dan status hukum Dana Alokasi Desa (DAD) yang dikelola pihak KJKS sejak 2006-2009, “Pada Musda FK2D itu nantinya, kita akan menyatukan persefsi untuk terus mendesak pihak KJKS agar segera mengembalikan seluruh saldo DAD tersebut ke Kas Daerah,” kata Khaerul di Taliwang kamis (21/1).
        Dijelaskan, langkah itu terkait juga dengan argumentasi dan klarifikasi yang disampaikan oleh DPPKAD pada Rapat Kerja (Raker) DEwan pada jumat (15/1) lalu, dinilai telah bertentangan dengan Surat Bupati DR.KH Zulkifli Muhadli SH MM. nomor :700/048/IT/2009 tanggal 27 Agustus 2009 yang menekankan agar seluruh saldo Dana Abadi Desa  (DAD) yang dikelola pihak KJKS Peleba tersebut, segera dikembalikan ke Kas Daerah untuk disalurkan kemasing-masing Desa se KSB,  “Surat Keputusan Bupati itu didukung juga oleh Surat laporan hasil audit operasional Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan  (BPKP) Provinsi Bali, nomor : LHA-1064/PW22/  3/2008 tanggal 31 Desember 2008, yang menekankan agar seluruh saldo Dana Abadi Desa (DAD) yang dikelola pihak KJKS Peleba tersebut, segera dikembalikan ke Kas Daerah untuk disalurkan ke Desa,” jelas Khaerul.
        Ketua Komisi II DPRD Sumbawa Barat Muhammad Syahril Amin pada wartawan mengaku, bahwa pihaknya sudah mengagendakan memanggil kembali DPPKAD dan KJKS Paleba pada rabu (27/1) mendatang, untuk memberikan klarifikasi terhadap surat Bupati KSB dan laporan hasil audit operasional BPKP denpasar, yang menekankan agar seluruh Dana Alokasi Desa  (DAD) yang dikelola pihak ketiga tersebut segera dikembalikan ke Kas Daerah  “Kita akan terus mendesak pihak KJKS untuk segera mengembalikan seluruh saldo DAD tersebut ke Kas Daerah, agar penggunaan dan penyalurannya bisa jelas,”  kata Dea Naga sapaan akrabnya.
       Menurutnya, pemanggilan itu merupakan tindaklanjut dari hasil Rapat Kerja (Raker) terakhir antara DPRD bersama DPPKAD, serta mengacu kepada rincian target anggaran DAD yang dikelola pihak KJKS Paleba, bahwa masing-masing Desa sejak DAD 2006 senilai Rp.3,7 miliar, dan 2007 Rp.1,575 miliar, 2008 senilai Rp.2,125 miliar, dengan total target keseluruhan berjumlah sekitar Rp.7,4 miliar,  “Penyertaan DAD di KJKS sekitar Rp.7,4 miliar, yang harus segera dikembalikan kepada Kas Dearah,” tandasnya (Hong)
Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
 

Editorial

Siapa Yang Bertanggung Jawab Terhadap Illegal Mining Labaong...?
13/08/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Dari hari kehari bencana longsor dipusat ileegal mining Olat Labaong terus terjadi, sejalan dengan peristiwa ini puluhan korban meninggal dan luka-luka tidak dapat dihindri, tetapi aneh bin ajaib apar [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
02/09to the rheestelah tu baca isi Risalah sidang Perdana ANNUR VS KPU, yam de ya mole goro NURDIN
02/09utanbersaudarasemoga an nur cepat di lantik
02/09ikinBerhentilah menggonggong disini, karena smuanya tak berarti.
02/09buta melikeee nanta kau pe annur, maling teriak maling, mu buya bukti baju koko, no to diri lok ka beang jenset ko tau jompong ke, ma bau pilih ling tau pang jompong ana. ngaca gama balong,, bau man mo tu tomas...
02/09ocananluk tau gedo,kakenang pipis 20 rb,luk kanomda akalmupe ijar kau tukang ngelo..nantakau JM
01/09InsanSegala peristiwa
01/09InsanSegala peristiwa
01/09BillTidak perlu saling menghujat, itu bukan sifatnya orang Samawa, biarkan proses hukum berjalan dan siapun yang menang harus bisa diterima dengan lapang dada..
01/09EA UTAN Geeee nene tau annur luk ka no nene bau terima kekalahan ampa,,,tau nda ila na bae si tau nanluk na......lamen kam tu kalah man mo tu tomas...pates mo jampang swai anak nene e....lamen tu salenge tau boat nene...smata ka tau nda ila na bae si...
01/09AlJM gedo............................
01/09PUKIkawa ke ya pimpin neng de nyang2, slma 5 tahun nda perubahan2, smata mata taeng otak tu..........
31/08rerrr
31/08rerrteeeeertry
31/08xxxxxxxxxxxxxxxx
31/08mosengnengka saling hujat, dengan kalimat-kalimat ade enda tegas- tegas nan, aji no tu bedosa rua hujat tau....coba nene gita tau sidang ana kadu Nurdin ke 5 anggota KPU ana Mesra pang Jakarta ana nene pang samawa ta laga seling salenge diri nene we...sanak balong we...

Interaktif

Kamus
Cek Email
Pleno KPU Senin (23/8) menempatkan JM-Arsy Unggul sebanyak 111,961 (50.56%) dan ANNUR sebanyak 109,465 (49.44%), selisih suara antara JM-Arsy Vs ANNUR = 2,486. Total suara sah sebanyak 221,436. Selengkapnya...