Bima, Sumbawanews.com.-
Aksi protes keluarga Abdullah Kawi (tergugat) mewarnai eksekusi tanah tambak seluas 2 are di Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Petugas juru sita Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, Senin (12/1), menggelar eksekusi tanah klaim milik Abdullah Kawi (tergugat) setelah kalah dalam perkara banding dengan Rato Abdullah (penggugat).
Kendati diwarnai protes, eksekusi tanah empang di so Sondosia tetap dilakukan dengan pengawalan ketat satu regu Dalmas Polres Bima dan aparat Polsek Bolo. Sekitar pukul 11. 00 Wita petugas PN Raba Bima membacakan putusan tentang hak kepemilikan tanah itu.
Sesuai putusan Pengadilan Tinggi (PT) Mataram Oktober 2007 lalu, Rato Salahuddin sebagai pihak penggugat dinyatakan sebagai pemenang dalam perkara tanah jenis empang seluas dua hektare di desa itu. Meski putusan itu telah ada dua tahun lalu, hingga kemarin, pihak tergugat nekat tetap menglaim tanah sangketa sebagai milik mereka. Akibatnya pun petugas Pengadilan terpaksa melaksanakan eksekusi.
Panitera PN Raba Bima, Salimin Ismail, SH, mengatakan, sebelumnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, Pengadilan telah memberikan tenggat selama 14 hari untuk mengajukan keberatan pascaputusan banding di PT Mataram. Namun, hal itu tidak dilakukan oleh pihak tergugat.
"Kami sudah secara prosedur, sebelumnya, pihak tergugat telah kita berikan tenggat waktu hingga empat belasa hari, tapi tidak dimanfaatkan, sesuai aturannya, pihak penggugat berhak mengajukan eksekusi jika itu tidak dilakukan," ujar Salimin di lokasi eksekusi, Senin (12/1).
Pihak penggugat, Rato Abdullah, mengaku terpaksa menempuh jalur perkara karena klaim tanah yang dilakukan pihak tergugat. "Waktu di Pengadilan Negeri Raba kami menang, demikian juga di Pengadilan Tinggi. Karena tidak ada keberatan setelah putusan itu, kami minta tolong kepada Pengadilan untuk eksekusi," katanya. (BE.17)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|

















perang ue
Iskandar, ternyata anda telah jujur d...
saking kelewat jujurnya saksi JM, akh...
Kalian tim JM ketahuan banget pemboho...
..emang tau pasti ya semuax itu..ntar...