Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita Eksekusi Tambak di Sondosia Diwarnai Protes

Eksekusi Tambak di Sondosia Diwarnai Protes

E-mail Cetak PDF

Bima, Sumbawanews.com.-
 Aksi protes keluarga Abdullah Kawi (tergugat) mewarnai eksekusi tanah tambak seluas 2 are di Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Petugas juru sita Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, Senin (12/1), menggelar eksekusi tanah klaim milik Abdullah Kawi (tergugat) setelah kalah dalam perkara banding dengan Rato Abdullah (penggugat).
 Kendati diwarnai protes, eksekusi tanah empang di so Sondosia  tetap dilakukan dengan pengawalan ketat satu regu Dalmas Polres Bima dan aparat Polsek Bolo. Sekitar pukul 11. 00 Wita petugas PN Raba Bima membacakan putusan tentang hak kepemilikan tanah itu.
 Sesuai putusan Pengadilan Tinggi (PT) Mataram Oktober 2007 lalu, Rato Salahuddin sebagai pihak penggugat dinyatakan sebagai pemenang dalam perkara tanah jenis empang seluas dua hektare di desa itu. Meski putusan itu telah ada dua tahun lalu, hingga kemarin, pihak tergugat nekat tetap menglaim tanah sangketa sebagai milik mereka. Akibatnya pun petugas Pengadilan terpaksa melaksanakan eksekusi.
 Panitera PN Raba Bima, Salimin Ismail, SH, mengatakan, sebelumnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, Pengadilan telah memberikan tenggat selama 14 hari untuk mengajukan keberatan pascaputusan banding di PT Mataram. Namun, hal itu tidak dilakukan oleh pihak tergugat.
   "Kami sudah secara prosedur, sebelumnya, pihak tergugat telah kita berikan tenggat waktu hingga empat belasa hari, tapi tidak dimanfaatkan, sesuai aturannya, pihak penggugat berhak mengajukan eksekusi jika itu tidak dilakukan," ujar Salimin di lokasi eksekusi, Senin (12/1).
 Pihak penggugat, Rato Abdullah, mengaku terpaksa menempuh jalur perkara karena klaim tanah yang dilakukan pihak tergugat. "Waktu di Pengadilan Negeri Raba kami menang, demikian juga di Pengadilan Tinggi. Karena tidak ada keberatan setelah putusan itu, kami minta tolong kepada Pengadilan untuk eksekusi," katanya. (BE.17)

Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
 

Editorial

Siapa Yang Bertanggung Jawab Terhadap Illegal Mining Labaong...?
13/08/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Dari hari kehari bencana longsor dipusat ileegal mining Olat Labaong terus terjadi, sejalan dengan peristiwa ini puluhan korban meninggal dan luka-luka tidak dapat dihindri, tetapi aneh bin ajaib apar [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
02/09to the rheestelah tu baca isi Risalah sidang Perdana ANNUR VS KPU, yam de ya mole goro NURDIN
02/09utanbersaudarasemoga an nur cepat di lantik
02/09ikinBerhentilah menggonggong disini, karena smuanya tak berarti.
02/09buta melikeee nanta kau pe annur, maling teriak maling, mu buya bukti baju koko, no to diri lok ka beang jenset ko tau jompong ke, ma bau pilih ling tau pang jompong ana. ngaca gama balong,, bau man mo tu tomas...
02/09ocananluk tau gedo,kakenang pipis 20 rb,luk kanomda akalmupe ijar kau tukang ngelo..nantakau JM
01/09InsanSegala peristiwa
01/09InsanSegala peristiwa
01/09BillTidak perlu saling menghujat, itu bukan sifatnya orang Samawa, biarkan proses hukum berjalan dan siapun yang menang harus bisa diterima dengan lapang dada..
01/09EA UTAN Geeee nene tau annur luk ka no nene bau terima kekalahan ampa,,,tau nda ila na bae si tau nanluk na......lamen kam tu kalah man mo tu tomas...pates mo jampang swai anak nene e....lamen tu salenge tau boat nene...smata ka tau nda ila na bae si...
01/09AlJM gedo............................
01/09PUKIkawa ke ya pimpin neng de nyang2, slma 5 tahun nda perubahan2, smata mata taeng otak tu..........
31/08rerrr
31/08rerrteeeeertry
31/08xxxxxxxxxxxxxxxx
31/08mosengnengka saling hujat, dengan kalimat-kalimat ade enda tegas- tegas nan, aji no tu bedosa rua hujat tau....coba nene gita tau sidang ana kadu Nurdin ke 5 anggota KPU ana Mesra pang Jakarta ana nene pang samawa ta laga seling salenge diri nene we...sanak balong we...

Interaktif

Kamus
Cek Email
Pleno KPU Senin (23/8) menempatkan JM-Arsy Unggul sebanyak 111,961 (50.56%) dan ANNUR sebanyak 109,465 (49.44%), selisih suara antara JM-Arsy Vs ANNUR = 2,486. Total suara sah sebanyak 221,436. Selengkapnya...