Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
 
 
 
Home Berita Utama Dua Proyek Jembatan, Anggarannya Hamil Duluan

Dua Proyek Jembatan, Anggarannya Hamil Duluan

E-mail Cetak PDF
TALIWANG, Sumbawanews.com.-
Dua paket proyek jembatan yang dikerjakan mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2008, masing-masing, proyek jembatan Banjar dan jembatan Bangkat Monte terindikasi melanggar aturan hukum.
Pasalnya, pagu dana kedua proyek ini melebihi dari ketetapan APBD, dimana kontrak yang tertera dalam APBD hanya berjumlah masing-masing Rp 1,080 Miliar untuk jembatan Banjar. Tetapi dalam kontrak kerja yang ditandatangani pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan kontraktor pelaksana nilainya hampir mencapai Rp 1,9 miliar. Ini berarti anggaran proyek tersebut terdapat selisih sekitar Rp 800 juta lebih. Begitu juga untuk jembatan Bangkat Munte kasusnya tidak jauh berbeda.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) KSB, Ir Muchsin Usman ketika dikonfirmasi tidak membantah terjadinya kasus ini. Kepada wartawan, mantan asisten II Setda KSB ini mengakui dirinya menolak memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. “ Karena proyek ini hamil duluan, saya menolak untuk menyetujui pelaksaan proyek tersebut, karena sifatnya melanggar hukum” katanya.
Dalam proyek tersebut, kata Muksin system yang dipakai dengan cara kontraktor mengerjaan duluan sedangkan anggarannya akan diusulkan pada APBD perubahan tahun 2008 ini. “Ini sama artinya proyek sudah dikerjakan tetapi anggarannya belakangan. Pola seperti ini sangat bertentengan dengan aturan yang ada,” akunya.
 Menurut Muchsin, ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menyiasati mekanisme penganganggaran maupun pelaksanaan proyek ini dengan system multy years. Tapi sebenarnya cara seperti ini sangat fatal karena tidak disertai persetujuan dewan. “Dalam aturannya, setiap terjadi perubahan anggaran harus melalui persetujuan dewan sebagai lembaga pengganggaran,” jelasnya.
Setiap pengerjaan proyek ada mekanismenya yang harus ditempuh termasuk proyek dengan multy years. Dimana sebelum proyek dianggarkan atau ditenderkan, proyek multy years sudah harus dibahas dan mendapat persetujuan dewan. Lalu dewan membuat peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum pelaksanaan proyek multy years tadi.
 Jika akal-akalan penganggaran ini disetujuim dewan, maka terjadi pelanggaran hokum yakni melawan kepetusan presiden (Kepres) nomor 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa. "Jika dewan lantas menyetujui anggaran tambahan, ini sama halnya dewan melegalkan yang salah dan bisa menjurus pada proses hukum. (cep)
Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
Terakhir Diupdate ( Selasa, 09 September 2008 11:43 )  

Editorial

Berpikir Positif di Tahun 2010
05/01/2010 | Administrator
article thumbnail

Suka cita menyambut datangnya tahun 2010 terjadi dimana-mana namun diakhir penghujung tahun 2009 lalu, bangsa Indonesia ditinggalkan oleh salah seorang tokoh bangsa “Gusdur”.
Memang tidak afdol   [ ... ]


Editorial Lainnya

Shout Box

Archives Pesan
09/02andibwt stop gedo...kmu tuh asal bunyi bgt...sama tuh kyk underground..asal aj ngomong, makanya sekolah biar ga mudah diboongin issue...
09/02andialah... kmu bullshit bgt!! ga liat fakta m denger aj lngsng pcy..
09/02le'bogolput.....................?
09/02putra selotojangan sampai daerah2 lain tertawa melihat daerah kita seperti ini... kita kaya tp, berdaya...??? dan tak ada hasil...?
09/02anak selotosaya harap calon2 Bupati n wakil bupati KSB, bukan ucapan dengan kata2 manis dan merdu yg kami cari, tp tindakan dan kebijakan yg tepat dan adil yg kami cari... kami akan memilih anda yth, sebagai bupati dan wakil bupati kami, tp tolong... pilihlah kami sebagai rakyatmu... jangan sampai terulang seperti kasus CPNS kemarin... kami yg memilih anda tapi anda sebagai kepala daerah, tp anda tdk memilih kami sebagai putra daerah.... masyarakat KSB sangan kecewa...
08/02maneeeee.....nanta.....sepeno do'a pak eee...tutup kuping bae mo...apap itana..ning tau niso...apa tau tlwng o buem ka kena pinta anu tau montok nimbo lase o.
08/02Stop GedoKSB banyak uang dapat membangun apa saja tapi sayang pembanguna tidak terarah dan tanpa analisa ,mari kita pilih pemikir yang mempunyai Analisa yang matang dan terarah dalam pembangunan KSB, kita dukung Paket AMAN
08/02sanah(buer)udah 5th saya ada di luar indonesia (smbw) tapai blm juga ada perkembangan apapun, bahkan semakin cendrong ke bawah.kalau seumur hidup kita mengharapkan pimpinan kapansih kita akan bisa maju,maksud saya kita sbagai manusia harus memimpin diri kita sendiri sebelum org lain memimpin kita ,soalnya kedamaian dan kemerdekaan itu terdapat di dri kita sendiri
08/02Tau Lamuntit
08/02Undergroundjman skrg mtor dan lstrik AMAN mnang KORUPTOR PANIK !!!!!!!!!!!!!!!!
08/02Undergroundasri taman karena cmra plih AMAN agar sejahtera
08/02Undergroundkalo bnar ijzhx kyai plsu,brarti slma 5 thn ne kta dpmpin oleh ???????????????????????
08/02Undergroundknpa di sosialisasi x kyai gak ad sesi tanya jawab X
08/02Undergroundjngn bkin rkyt bngung ada ato gk x ijzh tnjukin dunkz k rkyat. jd pmimpim hrus GENTLE. LANJUTKAN DENGAN AMAN
08/02ne guruZulkifli -Mala tetu ke rungan sa o ne guru sma sa kesusa,ka ku ajar sma balong na gama sama gawe lenge.
 

Mainkan MP3  Ringtone Antikorupsi IKRAR
Untuk Download Klik kanan MP3 lalu Save link as

Download Ringtone MP3 Visi Misi, Klik kanan lalu save link as