Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
 
 
 
Home Berita Utama Dua Proyek Jembatan, Anggarannya Hamil Duluan

Dua Proyek Jembatan, Anggarannya Hamil Duluan

E-mail Cetak PDF
TALIWANG, Sumbawanews.com.-
Dua paket proyek jembatan yang dikerjakan mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2008, masing-masing, proyek jembatan Banjar dan jembatan Bangkat Monte terindikasi melanggar aturan hukum.
Pasalnya, pagu dana kedua proyek ini melebihi dari ketetapan APBD, dimana kontrak yang tertera dalam APBD hanya berjumlah masing-masing Rp 1,080 Miliar untuk jembatan Banjar. Tetapi dalam kontrak kerja yang ditandatangani pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan kontraktor pelaksana nilainya hampir mencapai Rp 1,9 miliar. Ini berarti anggaran proyek tersebut terdapat selisih sekitar Rp 800 juta lebih. Begitu juga untuk jembatan Bangkat Munte kasusnya tidak jauh berbeda.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) KSB, Ir Muchsin Usman ketika dikonfirmasi tidak membantah terjadinya kasus ini. Kepada wartawan, mantan asisten II Setda KSB ini mengakui dirinya menolak memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. “ Karena proyek ini hamil duluan, saya menolak untuk menyetujui pelaksaan proyek tersebut, karena sifatnya melanggar hukum” katanya.
Dalam proyek tersebut, kata Muksin system yang dipakai dengan cara kontraktor mengerjaan duluan sedangkan anggarannya akan diusulkan pada APBD perubahan tahun 2008 ini. “Ini sama artinya proyek sudah dikerjakan tetapi anggarannya belakangan. Pola seperti ini sangat bertentengan dengan aturan yang ada,” akunya.
 Menurut Muchsin, ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menyiasati mekanisme penganganggaran maupun pelaksanaan proyek ini dengan system multy years. Tapi sebenarnya cara seperti ini sangat fatal karena tidak disertai persetujuan dewan. “Dalam aturannya, setiap terjadi perubahan anggaran harus melalui persetujuan dewan sebagai lembaga pengganggaran,” jelasnya.
Setiap pengerjaan proyek ada mekanismenya yang harus ditempuh termasuk proyek dengan multy years. Dimana sebelum proyek dianggarkan atau ditenderkan, proyek multy years sudah harus dibahas dan mendapat persetujuan dewan. Lalu dewan membuat peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum pelaksanaan proyek multy years tadi.
 Jika akal-akalan penganggaran ini disetujuim dewan, maka terjadi pelanggaran hokum yakni melawan kepetusan presiden (Kepres) nomor 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa. "Jika dewan lantas menyetujui anggaran tambahan, ini sama halnya dewan melegalkan yang salah dan bisa menjurus pada proses hukum. (cep)
Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
Terakhir Diupdate ( Selasa, 09 September 2008 11:43 )  

Editorial

Kegagalan Paket RAHMAT: Satu Partai, Dua SK Dukungan Politik
23/02/2010 | Syahrul Salam
article thumbnail

Sumbawanews.com.- Tepat Senin (22/02), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengumumkan hasil verifikasi terkait data pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Sekitar [ ... ]


Editorial Lainnya

Shout Box

Archives Pesan
14/03wirman84pak andi calon yang bupati yang terhormat.kami dari penduduk maluk resetment tidak puas dengan kontrak politik yang dilakukan li lapangan sepak bola maluk .kami mohon di koreksi kembali kontrak politik tersebut,,tidak ada satupun yang menjadi saksi penandatanganan kontrak tersebut,,masyarakat resetment..kami mohon bang andi..
14/03tode miratidak bisakah pemimpin kita bersikap adil dan bijaksana????,sebab bertambah pintarnya seorang pemimpin akan bertambah juga cara pemimpin untuk melakukan penyelewengan2 terhadap masyarakat.kasihan kami rakyat kecil yang hanya bisa meratap janji palsu seorang calon,jika sudah di atas......,hanya satu kata......goodby......
14/03Erna Pakilkurangnya ilmu pengetahuan di Indonesia dan meningkatnya KKN,kalau begini terus kapan Indonesia akan maju ??????
14/03GeminiJangan heran di indonesia terjadi banyak masalah,bencana,karna ulah tangan manusia yg penuh dgn kemunafikn dan kezaliman,hrs smua sadar dan tau diri sbgai hamba Allah.
14/03ernamapinmari kita berpegang tangan untuk meningkatkan semangat belajardan mengurangi volume para TKW luar negri.semoga pemimpin kabupaten sumbawa memperhatikan hal ini
13/03wirmanKSB akan AMAN Jika Paket AmAn Yang memimpin
13/03wirman maluksaya di maluk sudah berpuluh tahun dan yang saya lihat maluk tetap saja seperti dulu...kapn perubahan itu kan datang...
12/03LA[INDA BIDOSKepada Yth: Bapak Gubernur NTB TGH Zainul Majdi, M.A, Bapak Bupati/ Wali Kota Se Pulau Sumbawa, Pimpinan DPRD Se Pulau Sumbawa, dan Seluruh LSM, Ormas, Mahasiswa di Pulau Sumbawa.
09/03emitronInfo : Iklan Baris Via SMS, Iklan Baris Kompas Via sms hub. Emitron Cs. 021 8378 5208,
09/03mamadsemoga seluruh amal, ibadah
09/03irawnkyai habat
08/03holly madisonmari kita nonton porno!!!!!
07/03salsabilasaya bagian dari warga lenangguar yg menjadi tki krna tdk adanya lapangan kerja,mdhan pmimpin muda dpt perjuangkan dodo rinti nantinya,
07/03salsabilasaya mendukung cln pemimpin muda.
07/03Komunitas BABUJUInnalillahiwainnalillahiraziun, Komunitas BABUJU mengucapkan Turut Berduka cita yang mendalam atas Meninggalnya Walikota Bima, HM. Noer A. Latif (28 Okt 1951 - 7 Maret 2010). Semoga Keluarga, Sahabat, kerabat serta masyarakat Kota Bima diberikan ketabahan dan kesabaran... Amin Ya Rabb...
 

Mainkan MP3  Ringtone Antikorupsi IKRAR
Untuk Download Klik kanan MP3 lalu Save link as

Download Ringtone MP3 Visi Misi, Klik kanan lalu save link as