Pola pembagian (sharing) dana yang ditawarkan Gubernur NTB, H Zainul Majdi untuk program pendidikan dan kesehatan gartis, direspons positif oleh Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima. Hanya saja, dari dana yang ditawarkan untuk jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), ada yang luput dari perhatian. Apakah itu?
Menurut Kepala Dikes Kabupaten Bima, drg Hj Siti Hadjar Yoenoes, dari paparan Gubernur tidak menyingggung soal dana rujukan bagi pasien dari keluarga miskin. “Ini juga masalah besar yang harus mendapat perhatian, bagaimana membiayai pasien yang dirujuk dari RSUD Bima ke Mataram,” katanya di Dikes Kabupaten Bima, Rabu (15/10).
Persoalan dana rujukan itu, kata Hadjar, telah disampaikan ke Dikes Provinsi NTB dan mengakui lupa memasukkan alokasi dana untuk itu. Pembiayaan untuk dana jaminan kesehatan bagi masyarakat dari APBN atau APBD, tidak termasuk dalam paparan Gubernur. “Setelah saya sampaikan, Dikes provinsi mengakui lupa memasukkannya dan akan memasukkan anggaran untuk rujukan,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) selama ini, beber Hadjar, jumlah dana yang dibebankan untuk rujukan pasien dari RSUD Bima ke Mataram sebesar Rp3.250.000 untuk pergi pulang (PP). Seperti pola lainnya, ditawarkan pembiayaannya masing-masing 50 persen. Asumsinya, setiap bulan diperkirakan sekitar 20 persen pasien berisiko dirujuk ke Mataram atau sekitar 40 orang.
Namun, berdasarkan catatan RSUD Bima jumlah yang dirujuk sekitar 20 hingga 25 orang. Untuk meringankan polanya bisa diatur, Pemkab Bima menanggung biaya pergi ke Mataram dan provinsi membiaya pasien pulang ke Bima.
Sebenarnya, kata dia, untuk Jamkesmas APBN pada petunjuk teknis awal, adan rujukan ke RSUD setingkat ditanggung, namun kini tidak lagi. Pembiayaan rujukan hanya dari Puskesmas ke RSUD Bima. Namun, yang perlu dipikirkan juga adalah pembiayaan rujukan bagi pasien Jamkesmas untuk tiga bulan terakhir di tahun 2008 ini. Demikian juga untuk tiga bulan awal tahun 2009 mendatang. Biasanya dana baru cair sekitar Maret, sehingga dibutuhkan dana talangan mengantisipasinya.
Ditambahkannya, rencana Gubernur NTB membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJK) pada setiap daerah membutuhkan waktu lama. Sementara proses penanganan pasien miskin membutuhkan waktu yang cepat. Meski keberadaan lembaga itu nanti akan sangat membantu. (BE.16)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|

















perang ue
Iskandar, ternyata anda telah jujur d...
saking kelewat jujurnya saksi JM, akh...
Kalian tim JM ketahuan banget pemboho...
..emang tau pasti ya semuax itu..ntar...