Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
 
 
 
Home Berita Asosiasi BPD se KSB Minta Perda RPJM dan BUMDes

Asosiasi BPD se KSB Minta Perda RPJM dan BUMDes

E-mail Cetak PDF
Taliwang KSB.  Sumbawanews.com.- Asosiasi Badan Pemerintahan Desa  (BPD) se KSB mengusulkan kepada DPRD, untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah  (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah  (RPJM) dan BUMDes.
       Pernyataan itu disampaikan Supratman Mholend sekretaris Asosiasi BPD se KSB saat hearing bersama Ketua Komisi I DPRD Sumbawa Barat Syafruddin A Md serta anggota, bahwa penertiban kedua Perda itu dinilai perlu sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan yang ada didesa,   "Kami sangat membutuhkan Perda RPJM dan BUMDes itu, sebagai pedoman dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan yang ada didesa," kata Mholent.
      Menurutnya,kedua Perda tersebut selain untuk acuan dalam mendorong pembangunan yang selaras dengan RPJM Kabupaten, namun dapat juga dijadikan dasar untuk membentuk BUMDes yang menjamin pemanfaatan alokasi anggaran Desa yang cepat, tepat dan akuntabilitas jelas, "Diminta Perda RPJM ini segera diterbitkan, agar dapat menjadi dasar untuk lebih memperkuat fondasi fiscal dalam langkah peningkatan Pendapatan Asli Desa, dan tidak terus bergantung terhadap ADD,"  imbuh Mholent.
        Kesempatan itu pula Ketua Asosiasi BPD se KSB Iwan Irawan menyampaikan berbagai hal, antara lain Perda tentang Pemilihan Kades perlu segera direvisi, mengingat dalam Perda itu tidak mengatur tentang pelanggaran pelaksanaannya, contoh kasus yang terjadi pada Pilkades Mujahidin, meskipun diduga telah terjadi politik uang dan pencoblosan 2 kali, namun sulit untuk diproses hukum, karena tidak memiliki sanksi yang mengaturnya,  "Jika hal seperti itu terus dibiarkan, tentu selamanya akan  menjadi acuan orang lain untuk melakukan pembenaran," tegas Iwan.
       Ia juga meminta agar segera meluruskan persoalan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Abadi Desa  (DAD) yang selama ini disimpan di KJKS tanpa persetujuan sejumlah BPD, yang tentunya telah melanggar PP 72 Tahun 2005 tentang Desa,  terlebih lagi manegemen keuangan Pemerintahan Desa atau DAD yang dikelola Pemkab tersebut, terindikasi telah terjadi berbagai penyimpangan, karena jumlah yang ditetapkan dalam Perdes APBDES dengan Data yang dikeluarkan oleh DPPKA terdapat perbedaan yang signifikan, bahkan tim Auditor BPKP sendiri memerintahkan agar DAD tersebut segera dikembalikan ke masing-masing desa,  "Kami juga minta agar DPRD dapat memberikan pembinaan terhadap seluruh BPD, sesuai yang disebutkan dalam Perda 26 pasal 64, bahwa Dewan memiliki kewenangan dalam memberikan pembinaan atau pelurusan terhadap manegemen pemerintahan desa,"  kata Iwan.
       Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumbawa Barat Syafruddin A Md, berjanji akan segera melaporkan ke pimpinan, tentang usulan yang disampaikan Asosiasi BPD tersebut, dan dalam waktu dekat dewan mengagendakan rapat bersama dengan instansi dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi,  "Kami akan kordinasi bersama Ketua , agar persoalan ini segera ditindaklanjuti, "tandasnya. (Hong).
Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
 

Editorial

Kegagalan Paket RAHMAT: Satu Partai, Dua SK Dukungan Politik
23/02/2010 | Syahrul Salam
article thumbnail

Sumbawanews.com.- Tepat Senin (22/02), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengumumkan hasil verifikasi terkait data pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Sekitar [ ... ]


Editorial Lainnya

Shout Box

Archives Pesan
09/03emitronInfo : Iklan Baris Via SMS, Iklan Baris Kompas Via sms hub. Emitron Cs. 021 8378 5208,
09/03mamadsemoga seluruh amal, ibadah
09/03irawnkyai habat
08/03holly madisonmari kita nonton porno!!!!!
07/03salsabilasaya bagian dari warga lenangguar yg menjadi tki krna tdk adanya lapangan kerja,mdhan pmimpin muda dpt perjuangkan dodo rinti nantinya,
07/03salsabilasaya mendukung cln pemimpin muda.
07/03Komunitas BABUJUInnalillahiwainnalillahiraziun, Komunitas BABUJU mengucapkan Turut Berduka cita yang mendalam atas Meninggalnya Walikota Bima, HM. Noer A. Latif (28 Okt 1951 - 7 Maret 2010). Semoga Keluarga, Sahabat, kerabat serta masyarakat Kota Bima diberikan ketabahan dan kesabaran... Amin Ya Rabb...
06/03sunandaraku bahwa islam adalah agama yang di ridhai allah??????
06/03Q_wimmungkinkah perubahan terjadi di suatu wilayah, apabila pemimpinnya tidak mengerti dengan keadaan ruang atau bahkan tidak mengindahkan aspirasi masyarakatnya
05/03lliii
03/03joe
03/03joe
02/03harymencari..
02/03mamadjadikan pulau sumbawa sebagai percontohan bagi daerah2 yang lain
02/03mamadbila ingin sukses dalam meniti kehidupan awali dengan kejujuran
 

Mainkan MP3  Ringtone Antikorupsi IKRAR
Untuk Download Klik kanan MP3 lalu Save link as

Download Ringtone MP3 Visi Misi, Klik kanan lalu save link as