Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita Asosiasi BPD Desak Bupati KSB Tegas Terkait Dengan Kinerja Camat

Asosiasi BPD Desak Bupati KSB Tegas Terkait Dengan Kinerja Camat

E-mail Cetak PDF
Taliwang, Sumbawanews.com.- Beberapa persoalan yang sering terjadi di desa tidak lepas dari peran Pemerintah Kecamatan yang belum optimal, hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Asosiasi BPD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Supratman Mholend Kamis (25/6) siang ini kepada redaksi.

Ia pun memberikan salah satu contoh Desa yang saat ini mengalami kevakuman pembangunan. Karena tidak adanya pelaksanaan LKPJ Kepala Desa Batu Putih Kecamatan Taliwang, Pemerintahan akhirnya tidak berjalan optimal. Karena tidak ada pertanggungjawaban anggaran tahun sebelumnya, Anggaran desa tidak bisa dicairkan dan pembangunanterhenti. Tentu hal ini kita harapkan tidak terjadi ditempat lain, karena Jika dibiarkan terus tentu masyarakat yang akan menjadi korban.

Lebih lanjut disampaikan Mholend, Sistem Perundang-undangan kita dengan jelas mengatur tentang tugas dan fungsi Kecamatan, sebut saja PP no 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan yaitu pasal 21 secara tegas mengatur tentang tugas Camat dalam membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan. Selain itu PP no 72 Tahun 2005 Tentang Desa dan secara teknis juga diatur dalam Permendagri 37 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa pasal 26 Juga disebutkan bahwa Pembinaan dan Pengawasan Camat meliputi Memfasilitasi penyelenggaraan keuangan desa yang mencakup perencanaan dan penyusunan APBDesa, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBDesa.

Untuk itu Mholend berharap Bupati sebagai pimpinan Daerah dapat memerintahkan camat untuk melaksanakan tugasnya secara optimal sebagaimana diatur dalam Perundang-undangan, sehingga apa yang menjadi tujuan Bupati untuk menjadi Kabupaten Percontohan dapat terealisasi. Bila perlu para Camat diberikan Bintek untuk meningkatkan kemampuannya, mengingat banyak camat yang masih baru dan memiliki latar belakang bukan pemerintahan.

"Inspektorat tidak berdiam diri terkait dengan kondisi yang terjadi, jika memang ada laporan masyarakat terkait ditemukan kesalahan administrasi maupun keuangan diharapkan dapat segera diproses sesuai aturan, sehingga ada kepastian hukum di tingkat masyarakat." Harap Mholen. (sn01)
Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
 

Editorial

Siapa Yang Bertanggung Jawab Terhadap Illegal Mining Labaong...?
13/08/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Dari hari kehari bencana longsor dipusat ileegal mining Olat Labaong terus terjadi, sejalan dengan peristiwa ini puluhan korban meninggal dan luka-luka tidak dapat dihindri, tetapi aneh bin ajaib apar [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
02/09to the rheestelah tu baca isi Risalah sidang Perdana ANNUR VS KPU, yam de ya mole goro NURDIN
02/09utanbersaudarasemoga an nur cepat di lantik
02/09ikinBerhentilah menggonggong disini, karena smuanya tak berarti.
02/09buta melikeee nanta kau pe annur, maling teriak maling, mu buya bukti baju koko, no to diri lok ka beang jenset ko tau jompong ke, ma bau pilih ling tau pang jompong ana. ngaca gama balong,, bau man mo tu tomas...
02/09ocananluk tau gedo,kakenang pipis 20 rb,luk kanomda akalmupe ijar kau tukang ngelo..nantakau JM
01/09InsanSegala peristiwa
01/09InsanSegala peristiwa
01/09BillTidak perlu saling menghujat, itu bukan sifatnya orang Samawa, biarkan proses hukum berjalan dan siapun yang menang harus bisa diterima dengan lapang dada..
01/09EA UTAN Geeee nene tau annur luk ka no nene bau terima kekalahan ampa,,,tau nda ila na bae si tau nanluk na......lamen kam tu kalah man mo tu tomas...pates mo jampang swai anak nene e....lamen tu salenge tau boat nene...smata ka tau nda ila na bae si...
01/09AlJM gedo............................
01/09PUKIkawa ke ya pimpin neng de nyang2, slma 5 tahun nda perubahan2, smata mata taeng otak tu..........
31/08rerrr
31/08rerrteeeeertry
31/08xxxxxxxxxxxxxxxx
31/08mosengnengka saling hujat, dengan kalimat-kalimat ade enda tegas- tegas nan, aji no tu bedosa rua hujat tau....coba nene gita tau sidang ana kadu Nurdin ke 5 anggota KPU ana Mesra pang Jakarta ana nene pang samawa ta laga seling salenge diri nene we...sanak balong we...

Interaktif

Kamus
Cek Email
Pleno KPU Senin (23/8) menempatkan JM-Arsy Unggul sebanyak 111,961 (50.56%) dan ANNUR sebanyak 109,465 (49.44%), selisih suara antara JM-Arsy Vs ANNUR = 2,486. Total suara sah sebanyak 221,436. Selengkapnya...