Setiap kasus perkosaan, korbannya pastilah perempuan. Namun, kini korban diakui dialami kaum Adam. Setidaknya itulah pengakuan kakek Abu (57 tahun), warga Desa Sambori Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima. Saat ini, korban tergolek lemah di RSUD Bima dan harus menjalani perawatan menyambung kembali alat kelaminnya yang nyaris putus.
Terdapat luka menganga sekitar tiga centimeter pada bagian batang kemaluan korban. Luka lecet pada bagian leher pinggul hingga bagian punggung. Korban pun menjalani rawat inap.
Bagaimana kejadiannya? Abu mengaku diperkosa sehingga "burung" miliknya itu nyaris putus. Sambil meringis menahan rasa sakit, Abu menceritakan apa yang dialaminya pada Jumat (17/7) lalu sekitar pukul 13.00 Wita.
Menurut pengakuan Abu, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AS (45 tahun), memerkosanya di areal persawahan, sekitar 25 kilometer dari perkampungan setempat.
Saat bertemu AS, Abu mengaku diminta membuka pakaian, namun menolaknya. Sebaliknya, AS memeloroti pakaiannya sambil memeluk erat. Hubungan badan pun diakuinya sang kakek terjadi. "Saya dipaksa begituan," ujarnya di RSUD Bima, Minggu (19/7).
Masih cerita kakek itu, usai bertamasya, tiba-tiba suami AS, SK (51 tahun), tiba di lokasi. Korban pun mengaku dikeroyok oleh pasangan suami-istri (Pasutri) itu. Lehernya ditindis balok kayu, kedua kaki dijepit hingga tidak berdaya.
Korban mengaku merasakan "pusakanya" diiris benda tajam hingga pingsan. Setelah siuman, kembali digebuki hingga pingsan lagi. "Saya sempat dikira sudah mati oleh pelaku," ujar Abu.
Lantaran diyakini sudah tewas, masih kata kakek Abu, pasutri itu menggali lubang. Saat kembali siuman, korban terperanjat langsung kabur dan terjun ke jurang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Informasi lainnya dari kerabat korban, Abdurrahman, kejadian itu tidak langsung diketahui keluarga dan warga setempat, karena korban awalnya bungkam. "Kami baru tahu setelah melihat dia terus meringis kesakitan. Setelah kami paksa, akhirnya dia ngaku," ujarnya.
Motif kejadian itu tidak diketahuinya. Namun, ujar Abdurrahman, dari desas-desus yang berkembang, pasutri itu dendam kepada korban lantaran pernah mengungkit kasusnya. Diperkirakannya, kakak kandungnya itu diajak ke sawah untuk berhubungan badan sebagai pancingan agar bisa menghabisinya.
Sementara itu, Kepala Pos Polisi Lambitu, Brigadir Sahbudin, belum berhasil dihubungi berkaitan dengan pengakuan kakek itu. Saat dihubungi hanphone (HP)-nya terdengar nada masuk. Hanya saja, tidak diangkat. (BE.16)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




















Dilimetasi memang, tapi insya Allah A...
sekedar mluruskan status pak Syahdan,...
Noa ikrar ta pe.ta tu dtng samenang a...
jgn terlalu fanatik, ntar kmu kemakan...
sebaikny ramalan itu d jdkn motifasi ...