Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita Daerah

Daerah

377 Perusahaan Diingatkan Bayar THR Karyawan

Lombok Barat, SumbawaNews.com – Sebanyak 377 perusahaan di Kabupaten Lombok Barat diingatkan agar melakukan pembayaran tunjangan hari raya kepada karyawan setidaknya tujuh hari sebelum lebaran.
Peringatan ini disampaikan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, melalui surat edaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akhir minggu lalu. “Kita berharap THR karyawan dapat dibayarkan tujuh hari sebelum lebaran,” cetus Kadinakertrans Lobar, L Surapati, di Giri Menang Gerung, Rabu (1/9).
Surat edaran Disnakertrans Lobar ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Nomor : SE.290/MEN/PHIJSK-OJSK/VIII 2010 tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan imbauan mudik Lebaran bersama. “Itu kami lakukan agar pembayaran THR keagamaan tahun 2010 oleh para pengusaha kepada pekerja sebagaimana diatur dalam Permenakertrans tersebut bisa diperhatikan oleh pemilik perusahaan,” terang Surapati.     
Dia menjelaskan, perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja dengan masa kerja tiga bulan secara terus menerus atau lebih,  sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja tiga bulan secara terus menerus, tapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional dengan masa kerja berjalan. “Sedangkan pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR sebesar satu bulan upah ditambah tunjangan tetap,” terangnya lagi.
Sementara kitu Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja, H Aziz menandaskan, THR keagamaan adalah pendapatan pekerja dan wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan. “Oleh karena itu, jika ada perusahaan yang terbukti tidak membayarakan THR terhadap para pekerjanya, Disnakertrans akan melayangkan surat teguran,” ujarnya singkat. (Idham Halik)

Terakhir Diupdate ( Jumat, 03 September 2010 07:50 )

 

Gunakan Modis Harus Ijin Khusus Bupati

Lombok Barat, SumbawaNews.com – Penggunaan mobil dinas ke luar Pulau Lombok saat cuti, termasuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1431 Hijriah harus ada ijin khusus dari Bupati Lombok Barat. Ini dimaksudkan agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan pejabat yang bersangkutan.
Demikian hal ini dikemukakan Bupati Lobar, H Zaini Arony di kediaman pribadinya di Dasan Tapen, Gerung. “Termasuk pada saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1431 Hijriah,” ujar Bupati.
Namun ijin khusus ini tidak berlaku bagi penggunaan mobil dinas untuk kepentingan keluarga seperti silaturrahmi dan rekreasi di seputaran Pulau Lombok, karena merupakan bagian dari kebutuhan untuk penyegeran guna peningkatan kerja pejabat yang bersangkutan.
“Jam dinas tidak hanya  semata-mata dari pukul 07.00-16.00 Wita, namun bisa saja saya memanggil pejabat untuk membahas masalah kedinasan di luar jam dinas,” kata Bupati.
Bupati pun berharap kewenangan para pejabat dalam penggunaan mobil dinas pada saat cuti ini tidak disalahgunakan dan pemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengguaan mobil dinas yang kita larang adalah penggunaan yang mengutamakan kepentingan pribadi pada saat jam dinas,” tandasnya. (Idham Halik)

Terakhir Diupdate ( Jumat, 03 September 2010 07:55 )

Subkon Newmont Diminta Registrasi Karyawan Asingnya

Subkon Newmont Diminta Registrasi Karyawan AsingnyaTaliwang KSB. Sumbawanews.com --- Persoalan kependudukan di suatu wilayah merupakan salah satu persoalan yang sangat krusial. Khususnya terhadap daerah yang sedang berkembang. Tidak salah jika persoalan kependudukan kerap mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. khususnya di wilayah Sumbawa Barat (KSB). Pemda setempat melalui stakeholdernya kerap melakukan proses pengadministrasian atau pencatatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk implementasi dari Pasal 17 ayat (1, 2, 3 dan 4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (Perda KSB) Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Di Kabupaten Sumbawa Barat, Dinas Sosdukcapilnakertras KSB bersama Tim dari Aparat Kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa Barat, akan menggelar SIDAK (inspeksi mendadak), khususnya terhadap karyawan asing yang saat ini bekerja di sejumlah subkontraktor Proyek Tambang Batu Hijau.

“Rencananya dalam bulan ini kami bersama tim akan melalukan sidak untuk yang kedua kalinya dengan sasaran sejumlah subkontraktor PT NNT,” beber Drs. Zainuddin, Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Disosdukcapilnakertrans KSB, di ruang kerjanya kemarin.

Berdasarkan hasil sidak awal yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, tim berhasil menemukan sejumlah karyawan asing yang belum teregistrasi bekerja sebagai karyawan pada sejumlah Subkon PT Newmont. Padahal sebagai persyaratan dasar penerbitan KTP, KK atau Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi Orang Asing yang bersangkutan, semuanya harus diregistrasi terlebih dahulu.

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses registrasi bagi warga asing diantaranya, harus mampu menunjukan Paspor, Visa dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara).  Terhadap sejumlah subkontraktor yang bandel, Pemda telah melayangkan surat teguran sebelumnya.

“Seandainya nanti masih ditemukan pelanggaran yang sama, sanksi tegas akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Zainuddin sembari menyebutkan sanksi bisa berupa sanksi administratif dengan denda yang harus dibayar pelanggar sebesar Rp.2 juta. (ian)

Disinyalir Terdapat 3000 Rumah Tidak Layak Huni di KSB

Taliwang KSB. Sumbawanews.com. - Tercatat tidak kurang dari 3000 rumah di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat dikategorikan tidak layak huni. Hal tersebut diungkapkan langsung Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat, Syamsuddin Ukkas, S.Sos, kepada sumbawanews diruangkerjanya kemarin.  Ditegaskannya, kriteria sebuah rumah dikategori tidak layak huni oleh pemiliknya adalah ruamh yang berlantai tanah, berdinding bambu/daun kelapa, beratapkan alang-alang/bambu dan penghuni melebihi kapasitas dari rumah tersebut.

Tingginya jumlah rumah tidak layak huni di wilayah KSB, masih papar Syamsuddin Ukkas, tidak dipungkiri akibat masih tingginya tingkat kemiskinan di wilayah setempat.  ironisnya lagi, penyebaran rumah tangga miskin nyaris merata di delapan kecamatan wilayah KSB.

“Keberadaan rumah tangga miskin ini merata di delapan Kecamatan. Dan hampir semua kepala keluarga miskin tidak memiliki penghasilan tetap,”ungkapnya.

Dengan adanya program pemugaran rumah tak layak huni melalui BPM KSB, pemerintah daerah ingin memberikan kesempatan bagi keluarga yang dikatagorikan miskin untuk dapat memiliki rumah sehat yang layak huni. Selain untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, mengingat salah satu indikator kemiskinan dapat terlihat dari kondisi tempat tinggal yang tak layak.

Berdasarkan data yang dimiliki BPM, tahun 2009 lalu, tercatat sebanyak 695 unit rumah milik warga yang diperbaiki melalui program bedah rumah. Sementara untuk tahun ini (2010) akibat keterbatasan anggaran, rencananya pemerintah daerah hanya akan merehab sebanyak 500 rumah.

“Tahun ini terpaksa ada pengurangan jumlah jatah rumah yang dibedah karena kita sesuaikan dengan anggaran,”ucapnya..

Lebih jauh Syamsuddin Ukkas  menyebutkan, akibat keterbatasan anggaran itu, pihaknya kesulitan untuk menentukan wilayah mana yang harus diprioritaskan penanganannya. Karena masing-masing wilayah di kecamatan menuntut hal yang sama. Untuk mengatasi persoalan itu, agar tidak menimbulkan kecemburuan social bagi masyarakat lain yang menuntut hak yang sama, Pemda melalui BPM menentukan penanganan berdasarkan pengajuan yang dilakukan oleh masing-masing desa.

Kepala Badan Perencanaan Daerah (BAPPEDA) Sumbawa Barat, Ir.H.Amri Rahman, M.Si menegaskan, pemerintah tengah berupaya mensiasati pengurangan jumlah rumah tidak layak huni yang menjadi simbul kemiskinan di wilayah KSB dengan program bedah rumah. Apalagi program yang dilaksanakan dianggap sangat efektif dan dapat membantu mewujudkan impian sejumlah warga untuk memiliki rumah layak huni.

Untuk masing-masing rumah yang dibedah, masih kata Amri, pemerintah daerah memberikan jatah sebesar Rp. 5 juta. Dengan dana sebesar itu, diharapkan warga akan dapat menikmati sebuah rumah yang layak untuk dihuni.(ian)

KSB Akan Berlakukan Sistem e-KTP 2011

Taliwang KSB. Sumbawanews.com --- Sistem kependudukan melalui e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik  merupakan salah satu temuan tehnologi mutahir sebagai bentuk memberikan identitas kepada masyarakat. Rencananya pada tahun 2011 sistem e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik akan diberlakukan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Keunggulan dari KTP elektronik adalah menggunakan sistem fingerprint identity atau identitas sidik jari. Sehingga setiap warga hanya membutuhkan satu KTP yang dapat dihubungkan dengan database nasional.
”e-KTP memang merupakan cara jitu yang dilakukan pemerintah untuk membangun database kependudukan secara nasional. Dengan menggunakan sistim biometrik yang ada di dalamnya, setiap pemiliki e-KTP dapat terhubung kedalam satu database nasional, Pemda akan menerapkannya pada 2011 mendatang, " papar Drs. Zainuddin, Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Disosdukcapilnakertrans KSB, di ruang kerjanya kemarin.

Pemberlakukan e-KTP di Sumbawa Barat menurut Zainuddin, adalah sebagai bentuk dukungan Pemda terhadap penerapan teknologi bantuan dari Departemen Dalam Negeri. Dimana penerapannya untuk menggantikan sistem kependudukan konvensional yang sudah berlaku sebelumnya.

"Agustus hingga Oktober mendatang, tim yang sudah dibentuk akan melakukan pemutakhiran data penduduk, sehingga tahun depan bersama 300 Kab/Kota se Indonesia sudah memberlakukan e-KTP. Pemerintah Pusat menargetkan tahun 2012 seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki e-KTP," imbuhnya.

Dari berbagai informasi menyebutkan, proyek e-KTP dilatarbelakangi sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal tersebut dikarenakan belum adanya basis data terpadu guna menghimpun data penduduk diseluruh Indonesia. Sehingga fakta itu memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan menduplikasi KTP-nya.

Ironis lagi para oknum memamfaatkan kelemahan KTP konvensional untuk tindak pidana seperti menghindari pajak, memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat di seluruh kota, mengamankan korupsi, dan menyembunyikan identitas (misalnya oleh para teroris). Autentikasi menggunakan biometrik yaitu verifikasi dan validasi sistem melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Ada banyak jenis pengamanan dengan cara ini, antara lain sidik jari (fingerprint), retina mata, DNA, bentuk wajah, dan bentuk gigi. Pada e-KTP, yang digunakan adalah sidik jari. (ian)
Halaman 2 dari 885

Editorial

Siapa Yang Bertanggung Jawab Terhadap Illegal Mining Labaong...?
13/08/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Dari hari kehari bencana longsor dipusat ileegal mining Olat Labaong terus terjadi, sejalan dengan peristiwa ini puluhan korban meninggal dan luka-luka tidak dapat dihindri, tetapi aneh bin ajaib apar [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
02/09to the rheestelah tu baca isi Risalah sidang Perdana ANNUR VS KPU, yam de ya mole goro NURDIN
02/09utanbersaudarasemoga an nur cepat di lantik
02/09ikinBerhentilah menggonggong disini, karena smuanya tak berarti.
02/09buta melikeee nanta kau pe annur, maling teriak maling, mu buya bukti baju koko, no to diri lok ka beang jenset ko tau jompong ke, ma bau pilih ling tau pang jompong ana. ngaca gama balong,, bau man mo tu tomas...
02/09ocananluk tau gedo,kakenang pipis 20 rb,luk kanomda akalmupe ijar kau tukang ngelo..nantakau JM
01/09InsanSegala peristiwa
01/09InsanSegala peristiwa
01/09BillTidak perlu saling menghujat, itu bukan sifatnya orang Samawa, biarkan proses hukum berjalan dan siapun yang menang harus bisa diterima dengan lapang dada..
01/09EA UTAN Geeee nene tau annur luk ka no nene bau terima kekalahan ampa,,,tau nda ila na bae si tau nanluk na......lamen kam tu kalah man mo tu tomas...pates mo jampang swai anak nene e....lamen tu salenge tau boat nene...smata ka tau nda ila na bae si...
01/09AlJM gedo............................
01/09PUKIkawa ke ya pimpin neng de nyang2, slma 5 tahun nda perubahan2, smata mata taeng otak tu..........
31/08rerrr
31/08rerrteeeeertry
31/08xxxxxxxxxxxxxxxx
31/08mosengnengka saling hujat, dengan kalimat-kalimat ade enda tegas- tegas nan, aji no tu bedosa rua hujat tau....coba nene gita tau sidang ana kadu Nurdin ke 5 anggota KPU ana Mesra pang Jakarta ana nene pang samawa ta laga seling salenge diri nene we...sanak balong we...

Interaktif

Kamus
Cek Email

RSS Feed

feed-image Feed Entries
Pleno KPU Senin (23/8) menempatkan JM-Arsy Unggul sebanyak 111,961 (50.56%) dan ANNUR sebanyak 109,465 (49.44%), selisih suara antara JM-Arsy Vs ANNUR = 2,486. Total suara sah sebanyak 221,436. Selengkapnya...