Mataram, SumbawaNews.Com - Aliansi Mayarakat Peduli BUMD atau lebih terkenal sebagai AMPD, Senin (15/2) mengadakan aksi unjuk rasa di depan gedung Bank Indonesia (BI)yang kemudian dilanjutkan di depan PT. Bank NTB terkait anggapan terhadap kinerja buruk bank tersebut.
Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan pada saat suasana mendung di Kota Mataram tersebut dikhususkan untuk mempertanyakan dan menuntut tindak lanjut berbagai pelanggaran yang dianggap dilakukan oleh pimpinan Bank NTB pada perekrutan pegawai Bank NTB yang dilaksanakan pada 2 hingga 7 Oktober 2009 silam.
Anggota AMPD yang juga Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) NTB, Usep Syarif Hidayat dan H. Abu Bakar mantan Kepala Cabang PT. Bank NTB Bima, saat diwawancarai sesaat sebelum aksi dilaksanakan menegaskan bahwa Bank NTB saat ini sedang kacau dengan berbagai permasalahan termasuk masalah perekrutan pegawai ini.
“Bisa dibilang PT. Bank NTB itu dalam kondisi tidak sehat,” tegas Usep yang akrab disapa Akang.
Massa aksi menuntut upaya tindak lanjut Bank Indonesia sebagai bank regulator dan pengawas terhadap permasalahan tersebut. Pasal masalahnya, menurut AMPD, PT Bank NTB Sumbawa Barat cabang Taliwang dalam menyelenggarakan perekrutan tersebut mengikutsertakan empat orang “pendatang haram” sedangkan menurut pengakuan dari wakil kepala PT Bank NTB cabang Taliwang, keempat orang tersebut bukanlah On the Job Training (OJT) ataupun tenaga kontrak sebab diabsensi dan berkas lainnya, tidak ditemukan nama keempat orang tersebut sebagai OJT atau tenaga kontrak.
Bahkan keempat orang tersebut terbukti merupakan keluarga dari pimpinan Bank tersebut. “Hal ini melanggar kebijakan direksi Bank NTB,” kata Akang sambil memperlihatkan foto copy surat yang dikeluarkan direksi bernomor KW/01.12/0525/2009 tentang testing OJT dan tenaga kontrak.
Selain itu, Akang yang juga Sekretaris DPD KSPSI NTB itu juga menjelaskan kejanggalan terkait standar penerimaan PNS yang tidak masuk akal. “Batas maksimal diterima sebagai PNS 35 tahun, masa umur 52 tahun dapat diloloskan. Tidak hanya itu, dalam tes psikologi, rekrutmen juga tidak menggunakan tenaga yang kompeten,” ujarnya.
Dalam aksinya, mereka menuntut adanya transparansi hasil penilaian dalam rekrutmen pegawai Bank NTB, copot Fery Satrio dan L.Sarifudin dari jabatannya, tinjau keberadaan Daeng Kaharudin dan H. Akram selaku komisaris PT Bank NTB Mataram, tindakan tegas dari BI selaku pengawas dan deregulator perbankan, serta meminta kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana bank dalam proses perekrutan pegawai Bank NTB.
Walaupun sempat terjadi aksi massa untuk menduduki Bank NTB, massa kembali dapat menertibkan diri dan memberi rentang waktu lima hari kepada Bank NTB untuk menindaklanjuti dugaan KKN dalam perekrutan pegawai.(D’One)





















maha Besar Allah dengan kekuasaan-Nya
Kepada Yth: Bapak Gubernur NTB TGH Za...
Na ya ajak to bola bae runtung ano na...
baru tau gw ada situs kyk gini...bany...