Sumbawa Besar, Sumbawanews.com.- Sejauh ini, pemerintah kabupaten Sumbawa belum memutuskan penyebab Jebolnya embung Sebewe kecamatan Moyo utara 8 januari. Bahkan, Tim investigasi pemda Sumbawa yang menelusuri penyebab jebolnya embung Sebewe, sejauh ini telah mengeluarkan draft awal hasil investigasi. Namun oleh legislatif draft tersebut masih ngambang dan belum menjawab pokok persoalan yang terjadi di Embung Sebewe.
Pertemuan yang digelar komisi III DPRD Sumbawa dengan tim investigasi. Untuk draft awal disampaikan sekretaris tim investigasi Pincun Nurhinsyah. Beberapa poin dalam draft awal tersebut, seperti, tim menemukan, beberapa hal yang menyebabkan jebolnya embung Sebewe, dimana, untuk campuran hasil penelusuran laboratorium di Bandung diperkirakan campuran yang digunakan yakni 1:6 hingga 1:9 karena jika kontraktor menggunakan campuran 1:4 maka kecil kemungkinan akan jebol, seperti diperkirakan tim ahli dibandung. Sementara untuk hasil sounder tim investigasi menemukan, Dinas PU dalam perencanaan menetapkan 9 meter untuk pondasi bendungan dengan beberapa titik sample, sementara UNRAM sebagai perencana pekerjaan ini hanya menetapkan pondasi dikedalaman 4 meter dengan satu titik sample.
Kedalaman pondasi ujar pincun yang tidak mencapai tanah keras, sehingga menimbulkan gerusan tanah dibagian bawah pondasi. diasumsikan, kedalaman pondasi rencana memenuhi standar maka gerusan tidak akan terjadi.
Untuk Bangunan Sebewe masih dalam masa pemeliharaan, sehingga SPK sebagai penyedia jasa konstruksi berhak memerintahkan pelaksana untuk melakukan perbaikan kerusakan yang terjadi sesuai dengan masa pemeliharaan. Dengan berpedoman kepada standar-standar dan spesifikasi tehnis yang ditetapkan. “untuk menghindari terjadinya genangan di bagina hulu, agar pekerjaan pembangunan talut sebagai upaya menambah ketinggian elevasi sawah dibagian hulu da[pat dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama,”ujar Pincun yang membacakan hasil tim investigasi, kemarin.
Draft ini masih belum sempurna ujar pincun, karena masih ada satu kajian lagi yang harus dilakukan tim yakni, kajian gradian hidrolik dimana kajian ini untuk menentukan berapa lama air bisa menembus pori-pori bendungan sebelum menyebabkan gerusan.
Syarifuddin, SH anggoat komis I DPRD Sumbawa, meneybutkan, seharusnya tim investigasi tidak membawa draft kajian dalam pembahasan ini, tetapi membawa hasil final. Mengingat persoalan ini, telah berlarut. Bahkan ditengah masyarakat telah menimbulkan opini negatif terkait penanganan jebolnya embung Sebewe. Posisi UNRAM sebutnya, selaku perencana, harus dipertegas dalam rekomendasi tim, jangan sampai UNRAM lepas tanggungjawab karena mereka bagian dari perencanaan. Dan Bukan sifatnya membantu pembangunan embung Sebewe seperti yang dipertegas UNRAM pada pertemuan awal 21 Januari lalu.
Sementara itu ketua komisi III DPRD Sumbawa, Jamaluddin Afifi, SH menyebutkan, jika draft awalnya seperti ini, besar kemungkinan akan ada pihak yang masuk dalam jeratan hukum mengingat, kejaksaan juga menelusuri kemungkinan adanya kerugian Negara dalam proyek ini. Dengan anggaran pembangunan senilai Rp. 1,6 miliar kemudian jebol saat masa pemeliharaan tentunya akan menimbulkan tandatanya dari masyarakat luas terhadap kualitas pengerjaan bendung, baik dari sisi pelaksana, pengawasan ataupun perencana. “kami minta tim investigasi untuk bekerja transparan dalam menyingkap penyebab jebolnya embung Sebewe meski masih dalam masa pemeliharaan,”sebut Jeff.
Dalam draft awal tersebut ungkap Jeff, tim investigasi tidak mencantumkan SID ataupun DED dari dinas PU sebagai pembanding data pihak UNRAM yang sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan komisi III DPRD. “pihak UNRAM menyebutkan telah merencanakan proyek tersebut sesuai kajian,”terangnya. Tim juga timpal jeff, perlu menyebutkan kontrak dengan pihak mana sebagai pelaksana pekerjaan serta perjanjian kontrak dengan pihak perencanaan.
Menyikapi kepentingan masyarakat Sebewe serta Moyo Utara secara umum, terhadap kebutuhan air sebut Jeff, apakah nantinya bendungan ini akan dibangun ulang sampai masa pemeliharaan berakhir, tentunya juga harus sesuai kajian tim independent.
Kepala Dinas PU Sumbawa Asep Supriatna menanggapi sorotan komisi I terebut, menurutnya, untuk posisi UNRAM, sifatnya kontrak tenaga ahli bukan dimantiin bantuan. Sehingga untuk UNRAM jika ditemukan kesalahan diperncanaan maka sudah jelas sanksinya sesuai UU karena sudah terikat kontrak.
Namun untuk mengetahui letak kesalahan dari semua ini, baik tim investiagasi ataupun hasil uji lab belum bisa menjelaskan, karena harus ditangani oleh tim khusus yakni LPJK. “LPJK bisa menjustifikasi dimana letak kesalahan dari gagal konstruksi mebung Sebewe,”sebutnya. “apakah kita akan menggunakan LPJK nantinya, hal itu juga tergantung pada hasil kajian gradian hidrolik sehingga hasil tim investigasi lengkap untuk menjadi rekomendasi Bupati,”ujarnya.
Lanjut dikatakan kepala Dinas PU, pihaknya tidak berani menjustifikasi apakah bendugan jebol akibat bencana alam akibat curah hujan yang berada diatas rata-rata yakni 127 MM/detik, ataupun gagal konstruksi. Karena pihak PU juga akan membandingkan gambar dan data Dinas PU dengan data perencanaan UNRAM. Sementara untuk pembangunan atupun perbaikan bendung Sebewe, dengan sisa waktu yang ada sesuai ketentuan yakni 180 hari dari kontrak yang berkahir 23 november 2009, sangat tidak memungkinkan karena perlu kajian ulang, apakah pembangunannya akan menggunakan lokasi semula atau tidak. Meski ada kesiapan dari kontraktor pelaksana untuk melakukan perbaikan. (loek)






SUMBAWA BARAT, Sumbawanews.com.- Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan kemampuan membaca dan memahami Al Qur’an, Bupati Sumbawa Barat berharap kepad...











Noa ikrar ta pe.ta tu dtng samenang a...
jgn terlalu fanatik, ntar kmu kemakan...
sebaikny ramalan itu d jdkn motifasi ...
thanks atas komentarnya bro. kalau m...