Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
 
 
 
Home Berita Daerah

Daerah

PBB dan PPP Saling Klaim Hak Duduki Pimpinan Dewan

Lombok Barat, Sumbawanews.com – Partai Bulan Bintang dan Partai Persatuan Pembangunan, dua partai politik yang mendapatkan empat kursi di DPRD Kabupaten Lombok Barat saling klaim paling berhak menduduki posisi pimpinan lembaga legislatif itu.
Perseteruan ini menyusul pemekaran Kabupaten Lombok Barat menjadi Kabupaten Lombok Utara dan peresmian dan pelantikan anggota DPRD KLU pada 5 Januari 2010 lalu. Ini mengakibatkan, jatah PBB di DPRD Lobar berkurang menjadi empat kursi karena satu kursi berpindah ke DPRD KLU. Sedangkan PPP tetap empat kursi. Meskipun satu kursi berpindah, namun partai berlambang Ka’bah ini tetap mendapatkan penambahan satu kursi lagi.
Sekarang ini, PBB melalui kadernya Lukman Muchtar masih menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Lobar. Lukman sendiri ditemui di Gerung Selasa (9/3/2010) tetap bertahan pihaknyalah yang berhak menduduki jabatan itu karena pergantian pimpinan dewan dari satu partai ke partai lain tidak diatur dalam PP Nomor 16 tahun 2010 tentang peraturan tata tertib DPRD. Demikian halnya dengan pergantian pimpinan dewan akibat pemekaran suatu wilayah.
“PP 16 pasal 42 menyebutkan jabatan pimpinan DPRD 5 tahun dan berakhirnya bersamaan dengan berakhirnya keanggotan DPRD yang bersangkutan. Jadi PPP wajar menuntut, tapi kalau ke lembaga DPRD keliru karena kita ini pelaksana,” tandasnya.
HM Bachrul Fahmi, Ketua Fraksi PPP DPRD Lobar justru menilai, keberadaan Lukman Muchtar sebagai salah satu pimpinan dewan berdasarkan SK Gubernur NTB Nomor 466 tahun 2009 sudah berakhir dengan sendirinya menyusul terbitnya SK Gubernur Nomor 3 tahun 2010 tentang pengangkatan dan peresmian anggota DPRD Lobar yang mencabut SK sebelumnya Nomor 385 tahun 2009 perihal yang sama.
Apalagi, menurut politisi ‘Kab’bah’ ini, ketentuan dalam UU Nomor 27 tahun 2010 pasal 355 sudah jelas bahwa penentuan pimpinan dewan tetap mengacu pada jumlah kursi dan suara terbanyak.
“Kami minta kepada Gubernur NTB untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang segala keputusan dan produk hukum yang terbit setelah PP 16 dan kami tidak akan memberikan persetujuan terhadap keputusan-keputusan dewan selama PBB menjadi pimpinan DPRD,” kata Fahmi.
Apalagi PP Nomor 16 tahun 2010 pasal 67 ayat 3 menegaskan peraturan atau keputusan DPRD sebagaimana dimaksud ayat 1 dan keputusan DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan. “Artinya, keputusan DPRD selama Lukman Muchtar menjadi pimpinan dewan, batal demi hukum,” tandas Fahmi. (Idham Halik)

 

DPPKAD Lobar Dituding Hambat Pembangunan

Lombok Barat, Sumbawanews.com.– Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Lombok Barat dinilai menghambat pelaksanaan program-program pembangunan ...

Baleg DPRD Lobar akan Dirombak Total

Lombok Barat, Sumbawanews.com.– Badan Legislasi DPRD Kabupaten Lombok Barat akan segera dirombak total. Jumlah keanggotaan alat kelengkapan dewan ini menyusut menjadi 12 ...

Progres Dukungan Paket “AMAN” Terus Meningkat

Progres Dukungan Paket “AMAN” Terus MeningkatTaliwang KSB. Sumbawanews.com.- Progres dukungan terhadap H.Andy Azisi Amin SE.M Sc – Ir.Dirmawan kandidat Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati  (Cawabup) Sumbawa ...

Tender Fasilitas KTC Berujung ke PTUN

Taliwang KSB. Sumbawanews.com.- Janji managemen PT. Ampuh Sejahtera dan PT Karsa Ndhika Rencana (PTKNR) Consultan, untuk melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ...
Halaman 3 dari 799

Editorial

Kegagalan Paket RAHMAT: Satu Partai, Dua SK Dukungan Politik
23/02/2010 | Syahrul Salam
article thumbnail

Sumbawanews.com.- Tepat Senin (22/02), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengumumkan hasil verifikasi terkait data pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Sekitar [ ... ]


Editorial Lainnya

Shout Box

Archives Pesan
12/03LA[INDA BIDOSKepada Yth: Bapak Gubernur NTB TGH Zainul Majdi, M.A, Bapak Bupati/ Wali Kota Se Pulau Sumbawa, Pimpinan DPRD Se Pulau Sumbawa, dan Seluruh LSM, Ormas, Mahasiswa di Pulau Sumbawa.
09/03emitronInfo : Iklan Baris Via SMS, Iklan Baris Kompas Via sms hub. Emitron Cs. 021 8378 5208,
09/03mamadsemoga seluruh amal, ibadah
09/03irawnkyai habat
08/03holly madisonmari kita nonton porno!!!!!
07/03salsabilasaya bagian dari warga lenangguar yg menjadi tki krna tdk adanya lapangan kerja,mdhan pmimpin muda dpt perjuangkan dodo rinti nantinya,
07/03salsabilasaya mendukung cln pemimpin muda.
07/03Komunitas BABUJUInnalillahiwainnalillahiraziun, Komunitas BABUJU mengucapkan Turut Berduka cita yang mendalam atas Meninggalnya Walikota Bima, HM. Noer A. Latif (28 Okt 1951 - 7 Maret 2010). Semoga Keluarga, Sahabat, kerabat serta masyarakat Kota Bima diberikan ketabahan dan kesabaran... Amin Ya Rabb...
06/03sunandaraku bahwa islam adalah agama yang di ridhai allah??????
06/03Q_wimmungkinkah perubahan terjadi di suatu wilayah, apabila pemimpinnya tidak mengerti dengan keadaan ruang atau bahkan tidak mengindahkan aspirasi masyarakatnya
05/03lliii
03/03joe
03/03joe
02/03harymencari..
02/03mamadjadikan pulau sumbawa sebagai percontohan bagi daerah2 yang lain
 

Mainkan MP3  Ringtone Antikorupsi IKRAR
Untuk Download Klik kanan MP3 lalu Save link as

Download Ringtone MP3 Visi Misi, Klik kanan lalu save link as

RSS Feed

feed-image Feed Entries