Hari pertama masuk kerja pascaliburan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Bima mangkir kerja. Mereka tak hadir di tempat kerjanya. Sedikitnya, terdapat 141 PNS. Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memastikan sanksi bagi PNS yang bandel itu.
Sementara itu, jumlah pegawai yang mangkir kerja pada hari pertama di Kabupaten Bima tercatat sebanyak lima orang. Pegawai Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Najamudin menjelaskan, dari 1.447 total PNS di Kota Bima, hanya 141 PNS yang tak hadir pada hari pertama pascaliburan Lebaran. “Jumlah itu kami ketahui setelah kami Sidak di sejumlah SKPD tadi pagi (Senin, Red). Kami juga sudah menugaskan Polisi PP untuk melacak keberadaan PNS yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas,” ujarnya di kantor Pemkot Bima, Senin (6/10).
Ratusan PNS yang mangkir itu, sambung Najamudin, tidak hadir dengan berbagai alasan. Di antaranya, sakit, cuti menikah, melahirkan, dan melanjutkan pendidikan. Namun, sebagian besar tanpa dilampiri alasan atau tanpa keterangan. “Dari hasil sidak,PNS yang mangkir paling banyak di kelurahan dan kantor kecamatan,” imbuhnya.
Seperti ditegaskan Wali Kota Bima Drs HM Nur A Latif, jelasnya, ratusan PNS yang tidak masuk itu terancam saksi, yang disesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukannya. Jika sebelumnya kerap mangkir jam kerja, hukuman dapat berupa sanksi berat. “Sebelumnya, saat Ramadan pemerintah sudah mengingatkan kepada semua pegawai agar menaati aturan, masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan sesuai ketetapan itu, tentunya ada sanksi bagi mereka yang mangkir ini,” jelasnya.
Dikatakannya, sesuai dengan himbauan Wali Kota, seluruh pegawai diharapkan agar meningkatkan kinerja, menujukkan sikap aparatur professional dalam bekerja sehingga pelayanan terhadap kepetingan masyarakat (publik) maksimal.
Pada bagian lain, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Abdul Wahab, SH, menegaskan ancaman sanksi bagi pegawai yang mangkir kerja pada hari pertama. Dari lima pegawai mangkir itu, empat tenaga Honor Daerah (Honda) dan satu PNS. “Setiap pelanggaran, pasti ada sanksinya,” terang Wahab di Kantor Pemkab Bima, Senin (6/10).
Sanksi itu, sambung dia, merupakan bentuk shock terapy untuk menyadarkan seluruh pegawai agar menaati aturan kepegawaian, termasuk dalam hal disiplin bekerja. “Saat hari pertama Bupati sendiri yang langsung Sidak di beberapa kecamatan, seperti Woha, Belo, dan Monta,” tambahnya. (BE.17/BE.18)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
















turut berduka cita yang mendalam,semo...
Semoga amal ibadah beliau diterima di...
Sekelumit masalah pembangunan di KSB ...
Semoga Amal Ibadah Beliau diterima AL...
jika dialog sudah nggak bisa lagi, me...