Jakarta, Sumbawanews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengungkapkan, peluang Indonesia memasok mutiara jenis Mutiara Laut Selatan (South Sea Pearl) yang juga dijuluki The Queen of Pearl bisa mencapai 50 persen ke pasar internasional, karena dilihat dari areal budidaya, tenaga kerja, peralatan pendukung dan teknologi, Indonesia telah menguasainya.Ia menjelaskan, mutiara jenis ‘south sea pearl’ hanya ada di Indonesia, dan mutiara jenis ini adalah mutiara dengan kualitas terbaik di dunia, denagkan kualitas di bawahnya adalah jenis mutiara hitam yang berasal dari Tahiti dan mutiara Akayo dari Jepang.
Menurut Fadel pada acara panen mutiara di Lombok, NTB, seperti dikutip melalui siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diterima di Jakarta, Kamis (6/5), saat ini Indonesia baru menguasai 26 persen dari pasar mutiara internasional, padahal seharusnya bisa lebih dari itu karena Indonesia sudah menguasai teknologinya.
Ia menjelaskan, dalam pemasaran mutiara, pemerintah mendorong penjualan mutiara melalui lelang, sehingga akan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha budidaya mutiara dan sektor lainnya, misalnya pariwisata dan industri kerajinan dalam negeri.
Selain itu, kata Fadel, pemerintah juga akan terus mendorong untuk dilakukannya research development dan konservasi guna memenuhi kebutuhan usaha mutiara yang sustainable, khususnya ketersediaan akan induk alam yang berkualitas.
“Saat ini sekitar 90 persen budidaya mutiara masih dikuasai investor asing dari Australia dan Jepang. Minimnya investor dalam negeri lebih disebabkan masalah permodalan karena pihak perbankan enggan memberikan bantuan kredit kepada pembudidaya lokal, meskipun budidaya mutiara sangat menguntungkan,” katanya.
Menurut dia, kegiatan usaha budidaya mutiara memiliki prospek pasar yang baik dan dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Saat ini, ada 71 perusahaan budidaya mutiara di Indonesia, 38 perusahaan di antaranya bergabung dalam Asosiasi Budidaya Mutiara Indonesia (Asbumi). Perusahaan itu tersebar di wilayah Bali, NTB, NTT, Lampung, Maluku, Papua, Sulawesi dan Halmahera.
Untuk mendukung pengembangan usaha budidaya mutiara, katanya, Kementerian KP telah melakukan beberapa penataan, yaitu merekayasa teknologi perbenihan kerang mutiara. Bahkan kegiatan ini dapat dilakukan tenaga kerja Indonesia.
Langkah penataan lain adalah menerbitkan Keputusan Menteri KP No. 34/MEN/2002 tentang Pedoman Umum Penataan Ruang Wilayah Pesisir yang dapat digunakan sebagai dasar penyusunan tata ruang wilayah pesisir untuk mendukung usaha budidaya mutiara.
Selain itu, menerbitkan Permen KP No. PER.12/MEN/2007 tentang Perizinan Usaha Pembudidayaan Ikan, serta membuat aplikasi digitasi peta untuk mendukung penentuan titik koordinat dalam penerbitan izin lokasi usaha budidaya.
Sementara itu di tempat sama Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian KP, Soen’an H. Poernomo mengatakan, Indonesia sebagai sumber mutiara south sea pearls merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dan berada si kawasan tropis, sehingga perlu diwujudkan “Pearl Center” di sebuah pulau yang dipergunakan untuk budidaya, pelatihan, penelitian dan wisata, khususnya untuk komoditas mutiara. (bipnewsroom/T.Bhr/ysoel)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|

















Iskandar, ternyata anda telah jujur d...
saking kelewat jujurnya saksi JM, akh...
Kalian tim JM ketahuan banget pemboho...
..emang tau pasti ya semuax itu..ntar...