Dugaan Pemalsuan Ijazah, Kiai Zul di Laporkan Ke Polisi
Taliwang, Sumbawanews.com.- Dugaan pemalsuan Ijazah Sekolah Rakyat Negeri (SRN) yang dituduhkan ke calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Incumben DR.KH. Zulkifli Muhadli, SH, MH berlanjut pada proses hukum.
Pensiunan PNS Guru, H. M. Masyud H. Abu yang meminta penjelasan kepada Kepala Diknas Kabupaten Sumbawa terkait sejarah perubahan Sekolah Rakyat (SR) menjadi Sekolah Dasar Negeri ( SDN) telah melayangkan surat kepada ketua KPUD KSB, Ketua Panwas Pilkada KSB tertanggal 7 Februari 2010. Surat pengaduan itu juga di tembuskan ke Ketua KPUD Provinsi NTB di Mataram, PANWAS Pilkada Provinsi NTB di Mataram, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) di Jakarta, Kapolres Sumbawa Barat.
Informasi yang dikumpulkan Sumbawanews, pengaduan ke KPUD dan Panswas KSB telah di kirim pada Senin (8/2/2010) kemarin, namun pengaduan yang diantar langsung ke Polres KSB, KPUD KSB dan PANWAS KSB baru di serahkan pada hari Selasa (9/2/2010) hari ini.
“Baru hari selasa (9/02/2010) sekitar pukul 12.00 wib kami bisa mengantar langsung pengaduan secara resmi ke Polres KSB, KPUD dan Panwas KSB.” jelas H. Mashud via telpon seluler kepada Sumbawanews.
Dijelaskannya, Pihak KPU menginformasikan bahwa pada Pilkada tahun 2005 lalu, Kyia Zul menyerahkan surat keterangan pengganti Ijazah yang hilang akibat terbawa banjir.
“Berarti ada banjir baru-baru ini yang kembali membawa ijazah tersebut kepada Kyia Zul.” Jelas mantan Guru Kyia Zul di Sekolah Menengah Islam (SMI) Taliwang ini.
Diceritakan oleh H Mas’ud, dirinya bersama beberapa LSM di KSB mengantarkan secara langsung surat pengaduan dugaan pemalsuan Ijazah tersebut.
“Kami diterima oleh pak Kapolres, melihat data yang lengkap makin besar dugaan kami Ijazah yang diserahkan oleh Kyia Zul adalah palsu.” Tambahnya dengan informasinya pihak Polres KSB sudah melakukan penyelidikan.
Sebelumnya Kapolres KSB AKBP Hadi Gunawan via SMS Senin (08/2) malam mengakui pihaknya sudah mengecek indikasi pemalsuan Ijazah tersebut, “Sudah di cek.” Tulisnya singkat.
Ustat Mas’ud juga menceritakan bahwa dirinya pernah menjadi guru Kyia Zul saat bersekolah di SMI tahun 1969 di dulu.
”SMI itu setingkat SMP, saya menjadi guru sejak 1 Januari 1967, dan Kyia Zul masuk Januari 1969. Saya mengajar Kyia Zul sejak 1 januari 1969 sampai dengan 1970 saat kyia Zul berada di kelas 3.” jelasnya seraya heran mengapa Ijazah Kyia Zul dengan tahun 1968 masih berstatus SRN.
Dugaan Ijazah Kyia Zul palsu marak setelah Diknas Kabupaten Sumbawa memberikan pernyataan bahwa pada tahun 1968 SRN tidak diakui lagi, melainkan sudah diberlakukannya SDN 6 tahun.
Sementara itu Tim Pemenangan Zul – Mala (Z-M)melalui Humasnya Syaifullah S.Pt. M Si. Menegaskan bahwa dugaan adanya ijazah palsu yang di hembuskan pihak-pihak tertentu merupakan upaya Black Campaign untuk menjegal pasangan Z-M.
“Beredarnya isu tentang Statemen Diknas yang mengindikasikan pencalonan Kyai Zulkifli Muhadli akan gugur pada Pilkada 26 April 2010, karena menggunakan Ijazah palsu tersebut, merupakan salah satu politik Black Campaigne yang menyesatkan masyarakat,” tegas Syaifullah Politisi muda dari Partai Golkar dalam siaran persnya Minggu (7/2/2010) seraya menegaskan sebaiknya semua pihak menunggu keputusan tetap dari KPUD KSB. (sn01)
Berikut isi surat yang dilayangkan H.M. Masyud H. Abu kepada KPUD KSB
| Nomor : Lepas Lamp : 1 ( satu ) gabung Perihal : P E N G A D U A N | Kepada Yth 1.Ketua KPUD KSB 2.Ketua PANWAS PILKADA KSB di TALIWANG |
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : H. MAS’UD H.ABU
Pekerjaan : Pensiunan PNS Guru
Alamat : RT.03 RW.04 Lingkungan Motong, Kelurahan Kuang,
Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat
Dengan ini kami menyampaikan pengaduan perihal kelengkapan administrasi bakal calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) atas nama DR.KH. ZULKIFLI MUHADLI, SH, MM, menyangkut ijazah sekolah Rakyat Negeri (SRN) yang digunakan untuk mendaftar sebagai calon Bupati KSB periode 2010-2015.
Adapun pengaduan yang kami ajukan tersebut di atas adalah sebagai berikut:
- Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPUD Kabupaten Sumbawa Barat tentang keterangan ijazah Sdr. DR.KH. ZULKIFLI MUHADLI, SH, MM bahwa ada perbedaan bulan dan tahun kelahiran antara yang tertera di ijazah Sekolah Rakyat Negeri (SRN) dan dokumen lainnya.
- Pada PILKADA Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2005, Sdr. DR.KH. ZULKIFLI MUHADLI, SH, MM menggunakan surat keterangan pengganti Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SDN V Taliwang dan dilegalisir oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusatenggara Barat dengan alasan Ijazah yang asli hilang.
- Pada PILKADA Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2010, Sdr. DR.KH. ZULKIFLI MUHADLI, SH, MM menggunakan surat tamat belajar Sekolah Rakyat Negeri (SRN) tahun 1968, padahal sejak 1 Januari 1968 Sekolah Rakyat Negeri (SRN) sudah berubah menjadi Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang diperkuat dengan surat kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa Nomor 423.5/320/Diknas/2010 tanggal 6 Februari 2010. Hal ini berarti Ijazah yang dipergunakan oleh Sdr. DR.KH. ZULKIFLI MUHADLI, SH, MM diduga menggunakan Ijazah palsu atau dipalsukan.
- Bahwa berdasarkan keterangan pada point 1 s/d 3 tersebut di atas diduga bhwa sdr. DR.KH. ZULKIFLI MUHADLI, SH, MM selain tidak memiliki Ijazah Sekolah Dasar Negeri sebagai persyaratan menjadi calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat 2010 – 2015 juga diduga telah melakukan pemalsuan Ijazah SRN.
- Bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas kami meminta KPUD dan Panwas Pilkada KSB 2010 untuk melakukan verifikasi keabsahan ijazah SRN tahun 1968 yang dijadikan dasar kelengkapan administrasi pencalonan Bupati KSB periode 2010 – 2015.
- Untuk mendukung keterangan dan pernyataan kami ini terlampir bukti-bukti pembanding sebagai pertimbangan:
a. Surat kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa Nomor 423.5/320/Diknas/2010 tanggal 6 Februari 2010.
b. Copy Ijazah Sekolah Rakyat Negeri (SRN) tahun 1965/1966 a/n Rohana, copy Ijazah SRN tahun 1965/1966 a/n. Ab. Razak, Copy Ijazah SRN tahun 1964/1965 a/n Nur Atika, copy Ijazah SRN tahun 1966/1967 a/n Abdullah AR, copy Ijazah Sekolah Dasar Negeri (SDN) tahun 1968 a/n Marijam, copy Ijazah SDN tahun 1968 a/n Tjatja Anadika dan copy Ijazah SDN tahun 1969 a/n Moh Idris.
c. Copy Surat Keterangan bermaterai telah tamat belajar SDN V Taliwang a/n. SUMIATI UDIN.
Demikian surat pengaduan ini kami buat untuk menjadi perhatian dan penyelesaian sebagaimana mestinya.
Taliwang, 07 Fabruari 2010
Wassalam,
H. MAS’UD H.ABU
Tembusan :
- Ketua KPUD Provinsi NTB di Mataram
- PANWAS Pilkada Provinsi NTB di Mataram
- Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) di Jakarta
- Kapolres Sumbawa Barat
- Arsip
Diknas Sumbawa Tidak Menyebut Ijazah Kiai Palsu
Jakarta, Sumbawanews.com.- Kontraversi tentang palsu tidaknya Ijazah Sekolah Rakyat Negeri (SRN) DR.KH. Zulkifli Muhadli, SH,MM yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai persyaratan untuk maju dalam Pilkada mendatang sama sekali tidak disebutkan dalam surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa. Dokumen yang diterima Sumbawanews.com, kepala Diknas Kabupaten Sumbawa Drs. Umar Idris hanya menjelaskan tentang sejarah perubahan Sekolah Rakyat (SR) menjadi Sekolah Dasar Negeri ( SDN).
Penjelasan Umar Idris ini jawaban atas surat yang dilayangkan oleh H. Mas’ud Abu yang meminta keterangan tentang perubahan Sekolah Rakyat (SR) menjadi Sekolah Dasar Negeri ( SDN).
Seperti diketahui Bupati Incumben KSB DR. KH. Zullkifli Muhadli menggunakan Ijazah SRN tahun 1968 padahal pada tahun tersebut sudah berlaku kurikulum selama 6 tahun dengan menggunakan nomengklatur Sekolah Dasar Negeri (SDN).
Ijazah yang digunakan oleh Kiai Zul adalah tamatan SRN No.5 di Taliwang Kabupaten Sumbawa NTB. Ijazah dengan nomor Induk 519 ini menjelaskan Zulkifli dilahirkan di Sebok Taliwang pada tanggal 14 Desember 1956, dengan tanggal Ijazah 30 Nopember 1968. Ijazah ini ditandatangani oleh kepala SRN 5 Ibrahim dan di syahkan oleh penilik sekolah wilayah Taliwang A.Wahab Sjihabuddin.(sn01)
Terlampir Penjelasan Diknas Kab. Sumbawa
DINAS PENDIDIKAN NASIONAL
Jalan Manggis Nomor 2 Sumbawa Besar
Telpon ( 0371) 21213, fax ( 0371 ) 21012
Sumbawa Besar, 6 Februari 2010
Nomor : 423.5/320/Diknas/2010
Lamp : 2 ( dua ) lembar
Hal : Perubahan SR menjadi SD Negeri
Kepada
Yth. Bapak H. Mas’ud Abu
Di –
T a l i w a n g
Memperhatikan surat Bapak No. Lepas, perihal mohon surat keterangan, tanggal 4 Februari 2010, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berkiut:
- Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006.
- Kurikulum tahun 1968 terjadi perubahan nomengklatur Sekolah Rakyat Negeri menjadi Sekolah Dasar Negeri.
- Perubahan pada butir kedua di atas dapat kami buktikan secara otentik berupa fotokopi Surat Tamat Belajar Sekolah Rakyat Negeri atas nama Abdullah AR tertanggal 1 Desember 1967 dan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Negeri atas nama TJATJA ANANDITA, tertanggal 1 Desember 1968 sebagaimana terlampir.
Demikian surat ini kami buat sebagaimana penjelasan atas perubahan Sekolah Rakyat Negeri menjadi Sekolah Dasar Negeri.
Kepala Dinas
Drs. UMAR IDRIS
NIP 195711221983031014
Suhu Politik Pemilukada KSB Tengah Memanas
Taliwang KSB. sumbawanews.com.- Beredarnya isu yang dimuat pemberitaan Online di sumbawanews.com pada sabtu 6 Februari 2010 lalu, tentang Ijazah bermasalah Bupati Sumbawa Barat DR.KH Zulkifli Muhadli SH MM, membuat para kader dan simpatisan Parpol yang tergabung dalam Koalisi “ADHA” gerah.
Catatan wartawan sumbawanews.com Sumbawa Barat menyebutkan, bahwa sejak munculnya pemberitaan Online tentang indikasi Ijazah Bupati KSB palsu tersebut, dalam dua hari terakhir situasi politik di bumi “Pariri Lema Bariri” terjadi perubahan yang mengkhawatirkan, karena antar kontituen masing-masing parpol pendukung mulai saling memberikan berbagai argumentasi pembenaran dan pembelaan, yang tentunya dapat menggangu kondisifitas daerah.
Ketua tim Pemenangan Kabupaten (PK) kandidat Bakal Calon Bupati dan Wakil Sumbawa Barat Zulkifli-Mala melalui Humas Syaifullah S.Pt. M Si. bahwa pihaknya sangat menyesalkan statemen politik Umar Hasan mantan Kepala Diknas Kabupaten Sumbawa Nomor: 423.5/320/diknas/2010, yang memastikan bahwa Calon Bupati Incumben terancam akan digugurkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) KSB, karena Ijazah yang digunakan terindikasi palsu, “Kami sangat sesalkan statemen Umar Hasan mantan Kadis Diknas Sumbawa, tanpa adanya keputusan tetap dari pihak KPUD setempat,” kata Syaifullah saat konfrensi Pers minggu (7/2).
Ditegaskan, seharusnya Diknas terkait sebelum mengeluarkan berbagai argumentasi politik kepublik tidak Asal bunyi (Asbun), tanpa mengingat dampak politik yang akan timbul antar konstituen pendukung masing-masing kandidat, setidaknya statemen yang akan dikeluarkan tersebut tentunya harus memiliki dasar hukum yang jelas, berdasarkan keputusan hasil verifikasi administrasi dari pihak KPUD sebagai penyelenggara Pemilukada, “Beredarnya isu tentang Statemen Diknas yang mengindikasikan pencalonan Kyai Zulkifli Muhadli akan gugur pada Pemilukada 26 April 2010, karena menggunakan Ijazah palsu tersebut, merupakan salah satu politik Black Campaigne yang menyesatkan masyarakat,” tegas Syaifullah Politisi muda dari Partai Golkar itu.
Hal yang sama disampaikan Dinata Putrawan, ST, bahwa pernyataan mantan Diknas Sumbawa tentang ijazah tingkat Dasar Bupati Incumben DR.KH Zulkkifli Muhadli SH MM KH terindikasi palsu tersebut, merupakan langkah politik yang cenderung membunuh karakter seseorang, “Kami tidak terima argumentasi pihak tertentu yang terlalu berani mengeluarkan statemen yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, terlebih lagi pihak KPUD sebagai pihak penyelenggara hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan tetap tentang hasil verifikasi administrasi,” kata Dinata dari Parpol PKPB yang tergabung dalam koalisi “ADHA”.
Menurutnya, Pihak Diknas sendiri tidak dibenarkan memberikan berbagai argumentasi ke publik tanpa memiliki dasar hukum yang jelas, apalagi saat ini pihak KPUD tengah melakukan pengkajian akurat tentang adminstrasi para Kandidat bakal calon (Balon) Bupati KSB hingga 2 Maret 2010 mendatang, dan diminta para lawan politik untuk tidak menciptakan suasana pembodohan terhadap masyarakat, sehingga kondusifitas tetap terjamin, “kami minta para lawan politik, tidak serta merta mengeluarkan isu tanpa dasar hukum yang jelas, sehingga tidak terjadi kontroversi yang dapat mengganggu kondusifitas daerah menjelang Pemilukada ini, apa salahnya jika kita tunggu keputusan KPUD tentang hasil verifikasi administrasi,” tandasnya. (Hong).
Ijazah Bermasalah, Pencalonan Kyia Zul Terancam Gugur
Jakarta, Sumbawanews.com.- Calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Incumben KH. Zulkifli Muhadli terancam digugurkan oleh KPUD KSB karena permasalahan Ijazah Sekolah Dasar (SD) yang diduga palsu. Kepastian bermasalahnya IJAZAH KH Zul didapatkan setelah Diknas Kabupaten Sumbawa mengeluarkan surat keterangan bernomor 423.5/320/diknas/2010 tertanggal 6 Februari 2010 yang ditandatangani oleh kepala Diknas Kab. Sumbawa Dr. Umar Idris.
"Ya saya sudah memegang surat keterangan yang dikeluarkan oleh Diknas Kab. Sumbawa," jelas mantan Kepala Diknas Kab. Sumbawa Umar Hasan yang diwawancarai eksklusif oleh Sumbawanews via telpon seluler.
Dijelaskannnya dalam surat tersebut dilampirkan kopi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) tahun 1967 atas nama Abdullah tertanggal 1 Desember 1967 yang masih menggunakan nama Sekolah Rakyat Negeri (SRN). Sedangkan Ijazah STTB tahun 1968 atas nama Cacah Anandita tertanggal 1 Desember 1968 sudah menggunakan nama Sekolah Dasar Negeri (SDN).
"Itu merupakan bukti yang kuat bahwa sejak tahun 1968 SRN tidak diakui lagi, yang berlaku pendidikan dasar selama 6 tahun adalah SDN." jelasnya.
Ditambahkannya dalam point ke-2 Surat keterangan tersebut dijelaskan bahwa pada sejak tahun 1968 telah terjadi perubahan nomengklatur yakni SRN menjadi SDN.
Seperti diketahui calon Bupati KSB Incumben KH.Zulkifli Muhadli telah menyerahkan berkas administrasi ke KPUD KSB menggunakan Ijazah Sekolah Rakyat (SR) yang dikeluarkan Diknas Sumbawa tahun 1968.
Kasus Ijazah yang membelit Bupati KSB terpilih tahun 2005 lalu ini, juga pernah mengangkat kepermukaan pasca Pilkada KSB tahun 2005 lalu. Dan kini persoalan Ijazah yang diduga palsu kembali mengangkat kepermukaan. Selain persoalan tahun Ijazah, data pribadi Kyia Zul berupa tanggal dan tahun kelahiran di Ijazah juga berbeda dengan dokumen lainnya yang diserahkan ke KPUD KSB.
"Saya belum mengetahui apakah KPUD KSB sudah memegang surat keterangan dari Diknas Kab. Sumbawa, dan inilah dasar bagi KPUD untuk menggugurkan pencalonan Kyia Zul sebagai calon Bupati KSB yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Hanura, dan PDI Perjuangan." pungkas Umar Hasan. (sn01)
KPU Akan Verifikasi Dualisme Pimpinan Parpol
SUMBAWA BESAR, Sumbawanews.com.- Proses dan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Sumbawa terus berlansung. Klaim dukungan dari partai tertentu terhadap lebih dari satu pasangan calon juga timbul. Bahkan, disinyalir banyak kepengurusan ganda partai politik yang ada di pimpinan cabang atau daerah (DPC/DPD). Menyikapi hal ini, pihak KPU akan melakukan verifikasi kebenaran tentang masalah tersebut.
“kami tetap akan melakukan verifikasi terhadap kebenaran kepengurusan partai tersebut,” kata Anggota KPU, Sudirman, S,Ip
Salah satu syarat lolos tidaknya calon Bupati dan wakil Bupati dalam kontes pemilihan Bupati Juni mendatang bagi calon yang didukung partai adalah jumlah dukungan dari partai politik. Pendaftaran Bagi calon Bupati dan wakil Bupati yang didukung parpol akan dilaksanakan pada Maret mendatang.
Hingga saat ini jumlah pasangan calon yang diusung oleh partai adalah pasangan Amin-Nurdin (ANNUR), HA.Rahman-Sudirman (ARAS), Mustami-Darawati (MUDA), Jabir-Johan (JJ), Jamaludin malik- Arasy mukhan (Jaman), Agus Patria-syamsul Fikri (PAS), serta pasangan Kahar-jack morsa (Karsa).(loek)
.......... TUNTAS bErSIh kOOrUpSSiiii...
Ini yang benar,, apa yang menjadi ket...
Pak Umar Hasan berani berdasarkan buk...
Akhirnya terjawab sudah isu politik y...